PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

- Kontributor

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Upaya penataan lingkungan sekaligus mendukung program normalisasi dan rehabilitasi saluran air di Desa Jogoloyo, Kabupaten Demak, mulai direalisasikan. Penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang area saluran air menjadi salah satu langkah penting untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya, sekaligus mengantisipasi potensi genangan dan banjir ketika intensitas hujan meningkat.

Kegiatan penertiban diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh personel serta unsur terkait sebagai bentuk kesiapan sebelum pelaksanaan pembongkaran bangunan. Apel tersebut menjadi bagian dari koordinasi lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan proses penertiban dan pembongkaran bangunan yang berada di sepanjang area saluran air. Bangunan-bangunan yang dinilai mengganggu ruang dan fungsi saluran menjadi sasaran penataan, agar proses normalisasi maupun rehabilitasi dapat dilaksanakan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut dinilai penting mengingat keberadaan bangunan maupun hambatan fisik di sekitar saluran berpotensi mengurangi ruang aliran air. Kondisi saluran yang tidak berfungsi secara optimal dapat menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko terjadinya genangan, terutama ketika debit air meningkat akibat curah hujan tinggi.

Melalui penertiban ini, diharapkan akses terhadap saluran air menjadi lebih terbuka sehingga proses pengerjaan normalisasi dan rehabilitasi dapat berjalan tanpa hambatan. Dengan demikian, kapasitas saluran diharapkan dapat ditingkatkan dan aliran air dapat berjalan lebih lancar menuju jalur pembuangan yang telah ditentukan.

Program normalisasi saluran air sendiri bukan hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam memperbaiki sistem drainase lingkungan, mengurangi potensi penyumbatan, serta meningkatkan kemampuan saluran dalam menampung dan mengalirkan debit air.

Bagi masyarakat Desa Jogoloyo, keberadaan saluran air yang berfungsi dengan baik tentu memiliki arti penting. Terlebih, wilayah yang memiliki persoalan genangan membutuhkan sistem drainase yang tertata, terpelihara, dan tidak mengalami penyempitan akibat berbagai hambatan di sepanjang jalurnya

Ketika musim penghujan tiba, kapasitas saluran air menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Saluran yang tersumbat, mengalami pendangkalan, atau terganggu oleh bangunan dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan di lingkungan permukiman maupun area sekitarnya.

Oleh karena itu, penertiban bangunan yang mengganggu fungsi saluran di Desa Jogoloyo diharapkan menjadi bagian dari solusi untuk memperbaiki kondisi tersebut. Namun demikian, keberhasilan program ini tentu tidak hanya ditentukan oleh pembongkaran bangunan, melainkan juga harus diikuti dengan pengerjaan normalisasi, rehabilitasi, serta pemeliharaan saluran secara berkelanjutan.

Baca Juga:  JAMAS Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek DPU Kab Semarang, Lapor Kejati Jateng Bawa Data LHP BPK Rp3,26 Miliar

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara pemerintah, petugas di lapangan, dan masyarakat menjadi hal yang sangat diperlukan. Pendekatan yang humanis, komunikasi yang terbuka, serta penyampaian informasi secara jelas diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung.

Penataan lingkungan juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk prosedur penertiban dan hak-hak masyarakat yang terdampak. Dengan demikian, kepentingan umum untuk memperbaiki fungsi saluran air dapat berjalan beriringan dengan prinsip ketertiban, kepastian, dan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan.

Tidak kalah penting, setelah proses pembongkaran selesai, saluran air perlu segera ditangani melalui tahapan pekerjaan teknis sesuai perencanaan. Pembersihan material sisa pembongkaran, pengangkatan sedimentasi, serta perbaikan konstruksi saluran menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan agar hasil penertiban benar-benar memberikan dampak nyata.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak mendirikan bangunan yang mengganggu fungsi saluran, tidak membuang sampah sembarangan, serta ikut mengawasi kondisi drainase di sekitar tempat tinggal masing-masing

Sebab, persoalan banjir dan genangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas pelaksana di lapangan. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan fungsi saluran air juga memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dimulainya pembongkaran bangunan liar di Desa Jogoloyo menjadi salah satu tahapan awal dalam mendukung penataan kawasan dan pemulihan fungsi saluran air. Harapannya, seluruh rangkaian normalisasi dan rehabilitasi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Kini, yang menjadi perhatian selanjutnya adalah bagaimana proses penertiban tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pekerjaan normalisasi secara optimal. Jangan sampai pembongkaran hanya menjadi kegiatan sesaat tanpa diikuti penyelesaian persoalan teknis pada saluran air.

Normalisasi harus memberikan hasil nyata. Saluran harus kembali berfungsi, aliran air harus lebih lancar, dan potensi banjir harus dapat ditekan.

Pada akhirnya, penataan lingkungan bukan semata-mata tentang membongkar bangunan yang mengganggu, melainkan tentang mengembalikan fungsi fasilitas umum demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Dengan dukungan semua pihak, Desa Jogoloyo diharapkan memiliki sistem saluran air yang lebih tertata, lingkungan yang lebih bersih, serta kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi musim penghujan.

Karena menjaga saluran air berarti menjaga lingkungan, dan menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru
Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans
Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta
Silaturahmi Pengurus SMSI Jateng dengan KH Yusuf Cludhori Ikhtiar Meneguhkan SMSI Menjadi Benteng Idealisme dan Ukhuwah
Sinergi Strategis Pertahanan Negara, Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Tim Benchmarking Humas Dewan Pertahanan Nasional
Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”
SABDOPALON Jombang Catat 19.888 Permohonan Surat, Tingkat Penyelesaian Tembus 97,6 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:59 WIB

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WIB

Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta

Berita Terbaru