Curi Pedang dan Senapan Angin Milik Mahasiswa, Pemuda Pengangguran di Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polsek Indralaya

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 477 KUHPidana.

Seorang pelaku berinisial E.S, 20 tahun, warga Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini, disampaikan langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., pada Jumat, 16 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dimana, Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ny berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

“Korbannya merupakan seorang mahasiswa, yang kehilangan satu pucuk senapan angin dan satu bilah pedang,” tuturnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya pun, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada 12 Januari 2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Indralaya Mulya,” lanjutnya.

Saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat diinterogasi awal pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Indralaya dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Red/Andi Irawan

Penulis : Andi Irawan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar
Danrem 072/Pamungkas Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler ke-127 di Kebumen
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi Hingga 1,5 Ton per Hari
Pesantren Kilat Ramadhan di SMK NU Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif
Viral di Medsos, Nenek Pikun Terlantar Akhirnya Pulang — Polsek Tanah Jawa Lacak Keluarga Hanya dalam Sehari!
Exit tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel
Petugas Damkar Bungbulang di Serbu Pengendara. Bagi-Bagi Takjil Gratis Berlokasi Depan Kantor 
Silaturahmi Ulama dan Umara Perkuat Persatuan Bangsa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WIB

GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:46 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler ke-127 di Kebumen

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:59 WIB

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi Hingga 1,5 Ton per Hari

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:35 WIB

Pesantren Kilat Ramadhan di SMK NU Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:30 WIB

Viral di Medsos, Nenek Pikun Terlantar Akhirnya Pulang — Polsek Tanah Jawa Lacak Keluarga Hanya dalam Sehari!

Berita Terbaru