Curi Pedang dan Senapan Angin Milik Mahasiswa, Pemuda Pengangguran di Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polsek Indralaya

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 477 KUHPidana.

Seorang pelaku berinisial E.S, 20 tahun, warga Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini, disampaikan langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., pada Jumat, 16 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dimana, Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ny berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

“Korbannya merupakan seorang mahasiswa, yang kehilangan satu pucuk senapan angin dan satu bilah pedang,” tuturnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya pun, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada 12 Januari 2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Indralaya Mulya,” lanjutnya.

Saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat diinterogasi awal pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Indralaya dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Red/Andi Irawan

Penulis : Andi Irawan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru