Ahli Waris Karyo Taruno Meminta Bupati Bantul Turun Tangan Terkait Masalah Sengketa Tanah di Dusun Kayen Sendangsari Pajangan

- Kontributor

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, Tribuncakranews.com – Ahli waris Almarhum Karyo Taruna pemilik tanah di Padukuhan Kayen Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan Bantul DIY seluas 18.006m2 yang menjadi obyek salah eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bantul meminta Bupati Bantul Abdul Halim Muslih turun tangan ikut menyelesaikan polemik atau permasalahan sengketa tanah yang sudah berjalan sejak 20 tahun silam.

Salah satu ahli ahli waris yang bernama Sukiman saat diwawancara tim media sesaat setelah selesai sidang koordinasi terkait masalah tanah warisan dari Almarhum Karyo Taruno di Balai Kalurahan Sendangsari Pajangan pada Kamis Tanggal 21 Mei 2026 sekira Pukul 10.30 WIB menyebut jika terkuat dalam pertemuan bahwa leter C nomor 156 atas nama Kariyo Taruno masih utuh dan belum dibagi. Jadi eksekusi Tanah sengketa dengan dasar leter C nomor 770 oleh Pengadilan Negeri Bantul pada akhir 2025 kemarin salah obyek.

“Tadi dalam pertemuan koordinasi di Kalurahan Sendangsari terkuat jika leter C 156 atas nama Kariyo Taruno masih utuh, pihak Kalurahan jelas mengakuinya. Jadi tanah waris kami seluas 18.006m2 di Padukuhan Kayen Sendangsari masih milik ahli waris sah, dan eksekusi Tanah dengan dasar leter C nomor 770 seluas 19.355m2 bisa dibilang salah obyek,” tutur Sukiman dengan didampingi pihak kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim dari Bernadetha FB Sianturi SH & partner yang bernama Agustinus Yuliharyanto SH selaku kuasa hukum ahli waris menyebut jika tim akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan koordinasi tadi. Tim akan mengambil langkah hukum baik itu pidana maupun perdata jika memang terbukti ada pihak yang dengan sengaja atau membantu dalam proses eksekusi salah obyek yang telah merugikan kliennya yaitu ahli waris Kariyo Taruno.

Baca Juga:  John L. Situmorang: Putusan Pengadilan Dijadikan Senjata, Rumah Klien Kami Terancam Dieksekusi

“Kami akan segera mengambil langkah hukum baik itu pidana maupun perdata untuk mengembalikan hak klien kami ahli waris Kariyo Taruno yaitu tanah seluas 18.006m2 yang terletak di Dusun Kayen. Para pihak yang terlibat dalam proses eksekusi Tanah yang ternyata salah obyek dan merugikan klien kami akan segera kami gugat atau laporkan,” ucap Agus.

Kuasa hukum juga berharap dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk segera merespon permasalah salah obyek dalam eksekusi Tanah di Kalurahan Sendangsari supaya tidak menjadi bola liar, karena menurut kuasa hukum ahli waris Kariyo Taruno mengaku pernah mengadukan permasalahan tersebut ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Tahun 2025 lalu, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dari Bupati Bantul, bahkan tanah mereka malah di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bantul.

“Harapan kami dari Pemerintah Kabupaten Bantul segera tanggap dan merespon masalah ini, kami tidak ingin polemik ini jadi bola liar, karena ahli waris pernah bilang jika pada tahun 2025 kemarin sempat mengadu ke Bupati Bantul, namun tidak ada tindakan nyata dari pihak bupati hingga saat ini, bahkan tanah ahli waris malah di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bantul. Kami tidak ada kesan beda perlakuan dari pemerintah Bantul terkait aduan masyarakat,” tutupnya.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Kudus, Rumah Warga Rusak hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan
Rotasi Jabatan di Polres Gunungkidul: Kapolres Tekankan Adaptasi Cepat dan Peningkatan Pelayanan Publik
LSM GMPK Laporkan Dugaan Kejanggalan Lelang Barang Kampus STIE Bank BPD Jateng, Kepala Bank BPD Jateng Diminta Beri Penjelasan
Komitmen Nyata, PT Praba Mas Hill Gercep Lakukan Pengaspalan Jalan Kalipancur
Ironi Proyek Garasi BKPSDM Kab. Semarang: Papan Imbauan K3 Terpasang, Pekerja di Lapangan Tanpa APD.
GMPK Soroti Dampak Aktivitas Kendaraan Berat terhadap Lingkungan dan Keselamatan Warga Semarang
Marak Pengerukan Sawah di Kembangan Bonang Pakai Solar Subsidi dan Tanpa Izin, Aparat Diminta Tegas
Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Puting Beliung Terjang Kudus, Rumah Warga Rusak hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Gunungkidul: Kapolres Tekankan Adaptasi Cepat dan Peningkatan Pelayanan Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:31 WIB

LSM GMPK Laporkan Dugaan Kejanggalan Lelang Barang Kampus STIE Bank BPD Jateng, Kepala Bank BPD Jateng Diminta Beri Penjelasan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Komitmen Nyata, PT Praba Mas Hill Gercep Lakukan Pengaspalan Jalan Kalipancur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Ironi Proyek Garasi BKPSDM Kab. Semarang: Papan Imbauan K3 Terpasang, Pekerja di Lapangan Tanpa APD.

Berita Terbaru