Solar Subsidi Diduga Dijarah Terstruktur di SPBU 43.543.15 Sruweng Kebumen, Armada Pengangsu Bebas Isi Berulang

- Kontributor

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Tribuncakranews.com // Selasa, 27/1/2026. Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diduga berlangsung secara masif dan terstruktur di SPBU 43.543.15 Sruweng, Desa Depok, Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Praktik ini terungkap dari hasil investigasi lapangan yang mendapati armada pengangsu solar melakukan pengisian berulang kali dalam jumlah besar, tanpa hambatan berarti.

Di lokasi, tim investigasi mendokumentasikan kendaraan dengan ciri-ciri tidak wajar, di antaranya tangki modifikasi, bak tertutup, serta selang tambahan yang disamarkan. Kendaraan tersebut diduga kuat bukan konsumen penerima hak BBM subsidi, namun tetap dilayani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengkhawatirkan, aktivitas pengisian solar subsidi tersebut terjadi secara berulang dalam satu hari, mengindikasikan adanya pola sistematis, bukan kejadian insidental. Beberapa kendaraan bahkan terpantau keluar-masuk SPBU dalam rentang waktu singkat.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa armada-armada tersebut diduga berada dalam kendali jaringan penimbun BBM subsidi di wilayah Kebumen, yang dikaitkan dengan seorang individu biasa di panggil “Ompong”.

Individu tersebut dikenal luas di kalangan lapangan sebagai pemain lama dalam distribusi ilegal solar subsidi. Meski demikian, identitas dan peran pihak terkait masih perlu pembuktian hukum lebih lanjut.

Praktik ini diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, serta berpotensi melanggar Pasal 55 UU Migas, yang mengancam pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan sanksi pidana.

Akibat praktik ini, hak masyarakat kecil terancam dirampas. Nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi prioritas penerima solar subsidi justru kerap mengalami kelangkaan dan antrean panjang.

Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU maupun pengawas distribusi BBM. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

Masyarakat mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pemeriksaan rekaman CCTV, audit log transaksi nozzle, serta penelusuran jalur distribusi solar subsidi dari SPBU hingga ke tangan konsumen akhir.

“Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU 43.543.15 Sruweng belum memberikan klarifikasi resmi.”

Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah serta Polres Kebumen terkait dugaan penyimpangan ini.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WBP Rutan Boyolali Peserta Kejar Paket C Isi Waktu Luang Ramadhan dengan Belajar Mandiri di Perpustakaan
Diduga Tak Kantongi Izin Operasional, Aktivitas Tambang Batu Aras di Pakenjeng Terancam Sanksi Pidana
Dikejar Polisi, Mobil Tabrak Satu Keluarga di Halte Busway Pasar Baru Timur — Tembakan Peringatan Dilepas, Lokasi Sempat Mencekam
Gurita Monopoli Soal Ujian di Kota Tangerang: Modus ‘Banyak Bendera’ dan Upeti 45 Persen Terendus
Kendarai Sepeda Motor Bonceng 3, Anak 13 Tahun Meninggal Setelah Menabrak Pohon
Merajut Pahala di Momen Ramadhan, WBP Rutan Boyolali Bimbing Sesama Warga Binaan untuk Belajar Al-Qur’an
Indahnya Berbagi Polres Purworejo Bagikan Takjil Serta Bukber Insan Media dan Anak Yatim 
Dugaan Pelangsiran Pertalite di SPBU Kediri Terkuak, BPH Migas dan APH Diminta Turun Tangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:50 WIB

WBP Rutan Boyolali Peserta Kejar Paket C Isi Waktu Luang Ramadhan dengan Belajar Mandiri di Perpustakaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:39 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Operasional, Aktivitas Tambang Batu Aras di Pakenjeng Terancam Sanksi Pidana

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:14 WIB

Dikejar Polisi, Mobil Tabrak Satu Keluarga di Halte Busway Pasar Baru Timur — Tembakan Peringatan Dilepas, Lokasi Sempat Mencekam

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:16 WIB

Gurita Monopoli Soal Ujian di Kota Tangerang: Modus ‘Banyak Bendera’ dan Upeti 45 Persen Terendus

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:09 WIB

Kendarai Sepeda Motor Bonceng 3, Anak 13 Tahun Meninggal Setelah Menabrak Pohon

Berita Terbaru