Solar Subsidi Diduga Dijarah Terstruktur di SPBU 43.543.15 Sruweng Kebumen, Armada Pengangsu Bebas Isi Berulang

- Kontributor

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Tribuncakranews.com // Selasa, 27/1/2026. Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diduga berlangsung secara masif dan terstruktur di SPBU 43.543.15 Sruweng, Desa Depok, Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Praktik ini terungkap dari hasil investigasi lapangan yang mendapati armada pengangsu solar melakukan pengisian berulang kali dalam jumlah besar, tanpa hambatan berarti.

Di lokasi, tim investigasi mendokumentasikan kendaraan dengan ciri-ciri tidak wajar, di antaranya tangki modifikasi, bak tertutup, serta selang tambahan yang disamarkan. Kendaraan tersebut diduga kuat bukan konsumen penerima hak BBM subsidi, namun tetap dilayani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengkhawatirkan, aktivitas pengisian solar subsidi tersebut terjadi secara berulang dalam satu hari, mengindikasikan adanya pola sistematis, bukan kejadian insidental. Beberapa kendaraan bahkan terpantau keluar-masuk SPBU dalam rentang waktu singkat.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa armada-armada tersebut diduga berada dalam kendali jaringan penimbun BBM subsidi di wilayah Kebumen, yang dikaitkan dengan seorang individu biasa di panggil “Ompong”.

Individu tersebut dikenal luas di kalangan lapangan sebagai pemain lama dalam distribusi ilegal solar subsidi. Meski demikian, identitas dan peran pihak terkait masih perlu pembuktian hukum lebih lanjut.

Praktik ini diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, serta berpotensi melanggar Pasal 55 UU Migas, yang mengancam pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan sanksi pidana.

Akibat praktik ini, hak masyarakat kecil terancam dirampas. Nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi prioritas penerima solar subsidi justru kerap mengalami kelangkaan dan antrean panjang.

Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU maupun pengawas distribusi BBM. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

Masyarakat mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pemeriksaan rekaman CCTV, audit log transaksi nozzle, serta penelusuran jalur distribusi solar subsidi dari SPBU hingga ke tangan konsumen akhir.

“Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU 43.543.15 Sruweng belum memberikan klarifikasi resmi.”

Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah serta Polres Kebumen terkait dugaan penyimpangan ini.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru
Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini
DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026
Bebas Parkir Bakal Hadir di Alfamart Banyumas, Mengikuti Jejak Keberhasilan Indomaret
Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Usung Tema Dampak Signifikan bagi Masyarakat
Danrem 072/Pamungkas Bekali Mahasiswa Baru UMBY Semangat Bela Negara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:05 WIB

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 08:57 WIB

Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru

Selasa, 8 September 2026 - 22:48 WIB

Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini

Selasa, 8 September 2026 - 19:56 WIB

DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026

Berita Terbaru

Berita

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:01 WIB