Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

- Kontributor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan, Samhurad mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hal itu dibuktikan, dengan terungkapnya praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Phantom KTV Jalan H Adam Malik Medan baru-baru ini.

“PC Himmah Kota Medan mendukung penuh langkah-langkah Kapolrestabes Medan yang berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba berkedok THM di Phantom KTV, “ungkap Samhurad, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari management THM. THM yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari management THM,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Ikuti Arahan Langsung Kapolri Di Parapat, Perkuat Komando Pengamanan Arus Balik Operasi Ketupat 2026

Setelah melakukan penyelidikan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pemasok narkoba jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut

Tersangkanya berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli. MF diringkus di salah satu rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes pada Sabtu (23/5/26) kemarin dengan tersangka IR (21) salah satu pelayan di Phantom KTV.

Selain tersangka MF, petugas juga menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama dengan ekstasi (XTC) yang disita petugas saat menggerebek di Phantom KTV sebelumnya dengan tersangka IR.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/26) menjelaskan bahwa pemasok narkoba (MF) dan pengedar narkoba di Phantom KTV (IR) saling berkomunikasi melalui media sosial instagram. “Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui,” ujarnya.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ungkap. Saat diringkus, dari tersangka MF ditemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan narkoba,” ungkapnya. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Pusat Distribusi Miras Ilegal, Gudang di Majenang Luput dari Penindakan
AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana
Dugaan pembunuhan dengan korban warga Dusun Nongko Suit Gambir Manis Pracimantoro di Autopsi hari ini
Pencuri Tas Jamaah Masjid di Kudus Dibekuk Polisi, Uang Rp 5 Juta Raib
Diduga Proyek Rehab Terminal Giwangan Senilai 11,6 Milyar Tidak Transparan, DPD LASM TRIGA Nusantara DIY Desak BPTD Buka Data
Polrestabes Semarang Siagakan 1.047 Personel Amankan Idul Adha 1447 H
Tebar Kepedulian Menjelang Iduladha, Kapolres Sragen Distribusikan Hewan Kurban ke Polsek Kawedanan, Lapas hingga Ponpes
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Seremonial Pelepasan Rombongan Bhikkhu, Indonesia Walk For Peace (IWFP) Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:30 WIB

Diduga Jadi Pusat Distribusi Miras Ilegal, Gudang di Majenang Luput dari Penindakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:25 WIB

Dugaan pembunuhan dengan korban warga Dusun Nongko Suit Gambir Manis Pracimantoro di Autopsi hari ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:06 WIB

Pencuri Tas Jamaah Masjid di Kudus Dibekuk Polisi, Uang Rp 5 Juta Raib

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Diduga Proyek Rehab Terminal Giwangan Senilai 11,6 Milyar Tidak Transparan, DPD LASM TRIGA Nusantara DIY Desak BPTD Buka Data

Berita Terbaru

Berita

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB