Agenda “Kalangan Ayam Petarung” di Bukateja Disorot, Berpotensi Langgar Aturan Perjudian

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Tribuncakranews.com  – Jum’at, 30/1/2026. Publikasi kegiatan bertajuk “kalangan ayam petarung” yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menuai sorotan publik. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila mengandung unsur sabung ayam dan perjudian.

Dalam materi promosi yang beredar luas di media sosial, disebutkan sejumlah ketentuan teknis seperti limit bobot ayam, jumlah lepasan, ayam panitia, hingga penyebutan istilah yang umum digunakan dalam praktik sabung ayam.

Meski diklaim tanpa tiket masuk, kegiatan tersebut tetap dinilai memiliki indikasi kuat aktivitas yang dilarang hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar kegiatan tersebut di koordinir oknum TNI berinisial “E”.

Secara normatif, Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan tegas menyatakan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.”

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang turut serta dalam praktik perjudian, termasuk sebagai peserta.

Di tingkat daerah, kegiatan serupa juga bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang pada prinsipnya melarang segala bentuk aktivitas perjudian, keramaian tanpa izin, serta kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi arena perjudian terselubung dan menimbulkan keresahan sosial.

Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah bersikap tegas dengan melakukan pencegahan dini sebelum kegiatan dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun aparat penegak hukum terkait status izin dan legalitas kegiatan tersebut.

Awak media ini membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak demi menjaga prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi. (*)

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru
Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini
DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026
Bebas Parkir Bakal Hadir di Alfamart Banyumas, Mengikuti Jejak Keberhasilan Indomaret
Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Usung Tema Dampak Signifikan bagi Masyarakat
Danrem 072/Pamungkas Bekali Mahasiswa Baru UMBY Semangat Bela Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:05 WIB

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 08:57 WIB

Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru

Selasa, 8 September 2026 - 22:48 WIB

Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini

Selasa, 8 September 2026 - 19:56 WIB

DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026

Berita Terbaru

Berita

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:01 WIB