Agenda “Kalangan Ayam Petarung” di Bukateja Disorot, Berpotensi Langgar Aturan Perjudian

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Tribuncakranews.com  – Jum’at, 30/1/2026. Publikasi kegiatan bertajuk “kalangan ayam petarung” yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menuai sorotan publik. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila mengandung unsur sabung ayam dan perjudian.

Dalam materi promosi yang beredar luas di media sosial, disebutkan sejumlah ketentuan teknis seperti limit bobot ayam, jumlah lepasan, ayam panitia, hingga penyebutan istilah yang umum digunakan dalam praktik sabung ayam.

Meski diklaim tanpa tiket masuk, kegiatan tersebut tetap dinilai memiliki indikasi kuat aktivitas yang dilarang hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar kegiatan tersebut di koordinir oknum TNI berinisial “E”.

Secara normatif, Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan tegas menyatakan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.”

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang turut serta dalam praktik perjudian, termasuk sebagai peserta.

Di tingkat daerah, kegiatan serupa juga bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang pada prinsipnya melarang segala bentuk aktivitas perjudian, keramaian tanpa izin, serta kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi arena perjudian terselubung dan menimbulkan keresahan sosial.

Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah bersikap tegas dengan melakukan pencegahan dini sebelum kegiatan dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun aparat penegak hukum terkait status izin dan legalitas kegiatan tersebut.

Awak media ini membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak demi menjaga prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi. (*)

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI SEMPOK PANDEGLANG, DIKELOLA OKNUM LURAH DAN KOORDINATOR “PAPIH”
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru