APH Diduga Tutup Mata, Tambang Ilegal Menggila — Kapolres Batang Akhirnya Turun Tangan

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Tribuncakranews.com — Aktivitas tambang batu yang diduga ilegal di aliran Sungai Desa Satriyan, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, memicu sorotan tajam publik. Warga geram, aparat penegak hukum (APH) pun sempat dituding “tutup mata” karena kegiatan ini disebut sudah berlangsung lama tanpa penindakan.

Hasil pemantauan tim media pada Kamis (9/4/2026) menunjukkan aktivitas tambang masih berjalan terang-terangan. Sejumlah alat berat bebas beroperasi di area sungai, sementara truk pengangkut material hilir mudik tanpa hambatan.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak Kanit Tipiter Polres Batang belum memberikan tanggapan. Kondisi ini makin memperkuat kecurigaan publik soal lemahnya pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama berjalan, tapi belum pernah ada penindakan,” ungkap salah satu warga berinisial AH.

Tak hanya melanggar aturan, aktivitas tambang tanpa izin ini juga dinilai mengancam lingkungan. Pengerukan sungai berpotensi memicu erosi, merusak ekosistem, hingga meningkatkan risiko banjir dan longsor. Dampak langsung pun dirasakan warga, mulai dari debu, kebisingan, hingga kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat.

Secara hukum, aktivitas ini jelas bermasalah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan tambang wajib memiliki izin resmi (IUP). Pelanggaran dapat berujung pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Di tengah tekanan publik yang terus menguat, respons akhirnya datang dari pihak kepolisian.

Kapolres Batang, AKBP Veronika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026), ia memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Ini bagian dari sinergi antara media dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya akan turun langsung. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa diabaikan. Namun publik kini menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Masyarakat mendesak Dinas ESDM Jawa Tengah dan Polres Batang segera bertindak nyata di lapangan. Penegakan hukum dinilai mendesak, bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga menghindari kesan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat: berpihak pada hukum, atau membiarkan pelanggaran terus berlangsung di depan mata. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Karambol di Turunan Silayur Kembali Terjadi, Truk Kontainer Rem Blong Picu Kepanikan
Mediasi Ke.2 Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Terkait Penarikan Kendaraan Bermotor Masih Belum Ada Titik Temu
Dugaan Kebocoran Retribusi di TPR JJLS Baron Disorot, Selisih 50 Persen Picu Pertanyaan Publik
Dump Truck Rp 200 Juta Digadaikan Hanya Rp 15 Juta, Polsek Perdagangan Bongkar Modus Penggelapan Berantai Dan Bekuk Tersangka Beserta Barang Bukti
Tragis! Dua Truk Batu Bara Bertabrakan dan Terbakar di Muratara, Satu Sopir Meninggal Dunia
Pesan Gus Takim Untuk Purworejo Yang Penting Jangan Korupsi
Sidang Belum Usai, Fakta Baru Terus Terkuak!
DI UJUNG PUTUSAN: Ahli Bongkar “Cacat Logika” Penyidikan — Sorotan Tajam Mengarah ke Polsek Banyumanik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Kecelakaan Karambol di Turunan Silayur Kembali Terjadi, Truk Kontainer Rem Blong Picu Kepanikan

Jumat, 10 April 2026 - 20:13 WIB

Mediasi Ke.2 Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Terkait Penarikan Kendaraan Bermotor Masih Belum Ada Titik Temu

Jumat, 10 April 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Kebocoran Retribusi di TPR JJLS Baron Disorot, Selisih 50 Persen Picu Pertanyaan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 18:46 WIB

Dump Truck Rp 200 Juta Digadaikan Hanya Rp 15 Juta, Polsek Perdagangan Bongkar Modus Penggelapan Berantai Dan Bekuk Tersangka Beserta Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Tragis! Dua Truk Batu Bara Bertabrakan dan Terbakar di Muratara, Satu Sopir Meninggal Dunia

Berita Terbaru