Bapas Pati Terima Tiga Klien Pidana Pengawasan dari Kejaksaan Negeri Blora

- Kontributor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Pati, Tribuncakranews.com  — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melalui Pos Bapas Blora menerima tiga Klien Pidana Pengawasan dari Kejaksaan Negeri Blora pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan serah terima berlangsung secara tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Ketiga klien tersebut terdiri atas dua klien berinisial P dan S berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 45/Pid.B/2026/PN Bla tanggal 29 Juli 2026, serta satu klien berinisial Y berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 54/Pid.B/2026/PN Bla tanggal 12 Agustus 2026.

Dalam proses penerimaan, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada para klien mengenai kewajiban, ketentuan, serta hal-hal yang harus dipatuhi selama menjalani pidana pengawasan. Para klien juga mendapatkan pemahaman mengenai proses pembimbingan yang akan dilaksanakan oleh Bapas Kelas II Pati melalui Pos Bapas Blora.

Sebagai tindak lanjut, Pembimbing Kemasyarakatan akan melaksanakan penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembimbingan dalam waktu tujuh hari ke depan, yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembimbingan sesuai kebutuhan masing-masing klien.

Penerimaan tiga Klien Pidana Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pidana pengawasan sesuai ketentuan KUHP Baru, dengan mengedepankan pendekatan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku. Melalui proses pembimbingan yang terarah, diharapkan klien mampu menjalani masa pengawasan dengan baik serta kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan kegiatan selanjutnya akan dilakukan melalui pembimbingan dan pengawasan secara berkelanjutan oleh Bapas Kelas II Pati.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
Data Harus Sesuai Kondisi Riil, Muskal DTSEN Sidoharjo Bahas Pemutakhiran Desil Warga
Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Law Firm Rampungkan Berkas Gugatan Pembatalan Lelang Ibu Rubiyati di PN Kendal
Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba
Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tingkat Desa Kuntili Berlangsung Khidmat
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Kapolresta Yogyakarta
Kuasa Hukum Ungkap Temuan Baru Kasus di Tapin: Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kepolisian Dilaporkan ke Propam
Promo Kuliner NiCos Semarang, Hadirkan Paket Rombongan Wisata Mulai Rp40 Ribu hingga Steak Couple Rp81 Ribu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Data Harus Sesuai Kondisi Riil, Muskal DTSEN Sidoharjo Bahas Pemutakhiran Desil Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Law Firm Rampungkan Berkas Gugatan Pembatalan Lelang Ibu Rubiyati di PN Kendal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tingkat Desa Kuntili Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru