BNI Siantar Diduga Persulit Calon Debitur, Minta Agunan Sertifikat Tanah Untuk KUR UMKM

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com – Dugaan praktik permintaan agunan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Seorang warga bernama Andi Ryansah mengaku diminta menyiapkan dokumen agunan berupa sertifikat tanah saat berkonsultasi terkait pengajuan KUR di BNI Cabang Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Merdeka. Dugaan tersebut terungkap dari percakapan Andi dengan petugas bagian KUR berinisial JT di aplikasi WhatsApp.

Menurut keterangan Andi, Jum’at 6/2/2026 awalnya ia hanya berniat mencari informasi terkait pengajuan KUR dengan plafon pinjaman sebesar Rp100 juta. Dalam percakapan melalui aplikasi pesan singkat, petugas KUR menanyakan detail usaha yang dijalankan, lokasi usaha, hingga status tempat usaha apakah sewa atau milik sendiri. Andi menjelaskan bahwa dirinya menjalankan usaha papan bunga dengan lokasi di kawasan Rakuta Sembiring dan usaha tersebut dijalankan dari rumah kontrakan

Namun, percakapan berlanjut pada pertanyaan terkait dokumen tanah. Petugas KUR berinisial JT menanyakan apakah terdapat surat tanah yang dapat diagunkan, termasuk status Sertifikat Hak Milik (SHM), luas tanah, serta lokasi tanah tersebut. Andi mengaku diminta menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud merupakan tanah kosong dengan luas sekitar 125 meter persegi dan berstatus SHM atas nama pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya pikir ini hanya pendataan biasa. Tapi pertanyaan yang mengarah pada agunan tanah cukup detail, mulai dari SHM atas nama siapa, luas tanah, sampai lokasi tanahnya. Padahal saya mengajukan KUR Rp100 juta,” ujar Andi saat dikonfirmasi,

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam ketentuan pemerintah, KUR dengan plafon hingga Rp100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan tambahan, selain usaha yang dibiayai itu sendiri. Program KUR dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil mengakses permodalan tanpa terbebani jaminan aset.

Atas dasar itu, Andi menyampaikan keberatannya dan menyebut telah ada warga lain yang juga mempertanyakan mekanisme serupa. Ia berharap ada klarifikasi resmi dari pihak perbankan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang sangat bergantung pada akses KUR.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada petugas berinisial JT terkait dugaan permintaan agunan tersebut. Lewat pesan Chat Aplikasi WA, hingga berita ini diterbitkan JT tidak menanggapi nya alias bungkam.

Pihak BNI Pematangsiantar diharapkan dapat memberikan klarifikasi terbuka untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran KUR telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Klarifikasi ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa tujuan utama KUR sebagai instrumen pemberdayaan UMKM dapat benar-benar dirasakan masyarakat tanpa hambatan administratif yang tidak semestinya.

Red/Andy Alfiano

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Lippo plaza Lubuklinggau menejer Lippo ketiduran 1 team pekerja 9 anggota Lippo di berentikan tampah sebab akibat pada hal masa kontrak tinggal 7 bulan kedepan”
IJAZAH LULUSAN 2021/2022 DIDUGA MASIH TERTAHAN, SMK PGRI 1 PAKENJENG, HARUS DIBONGKAR, DIAUDIT, DAN DIUSUT TUNTAS!”
‎Inovasi Kuliner Singkong Desa Pengkol:  Warga Bangkitkan Potensi Lokal Sambut HUT RI Ke- 81 ‎
Tujuh Klien Narkotika Bapas Pati Terima Bantuan Atensi Sosial dari Kemensos melalui Sentra Margo Laras Pati
Pelayanan dengan Hati: Momen Hangat Kapolres Kendal Borong Telur Dagangan Nenek di Tengah Aksi Damai
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Lippo plaza Lubuklinggau menejer Lippo ketiduran 1 team pekerja 9 anggota Lippo di berentikan tampah sebab akibat pada hal masa kontrak tinggal 7 bulan kedepan”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IJAZAH LULUSAN 2021/2022 DIDUGA MASIH TERTAHAN, SMK PGRI 1 PAKENJENG, HARUS DIBONGKAR, DIAUDIT, DAN DIUSUT TUNTAS!”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:19 WIB

‎Inovasi Kuliner Singkong Desa Pengkol:  Warga Bangkitkan Potensi Lokal Sambut HUT RI Ke- 81 ‎

Berita Terbaru