BNI Siantar Diduga Persulit Calon Debitur, Minta Agunan Sertifikat Tanah Untuk KUR UMKM

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com – Dugaan praktik permintaan agunan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Seorang warga bernama Andi Ryansah mengaku diminta menyiapkan dokumen agunan berupa sertifikat tanah saat berkonsultasi terkait pengajuan KUR di BNI Cabang Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Merdeka. Dugaan tersebut terungkap dari percakapan Andi dengan petugas bagian KUR berinisial JT di aplikasi WhatsApp.

Menurut keterangan Andi, Jum’at 6/2/2026 awalnya ia hanya berniat mencari informasi terkait pengajuan KUR dengan plafon pinjaman sebesar Rp100 juta. Dalam percakapan melalui aplikasi pesan singkat, petugas KUR menanyakan detail usaha yang dijalankan, lokasi usaha, hingga status tempat usaha apakah sewa atau milik sendiri. Andi menjelaskan bahwa dirinya menjalankan usaha papan bunga dengan lokasi di kawasan Rakuta Sembiring dan usaha tersebut dijalankan dari rumah kontrakan

Namun, percakapan berlanjut pada pertanyaan terkait dokumen tanah. Petugas KUR berinisial JT menanyakan apakah terdapat surat tanah yang dapat diagunkan, termasuk status Sertifikat Hak Milik (SHM), luas tanah, serta lokasi tanah tersebut. Andi mengaku diminta menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud merupakan tanah kosong dengan luas sekitar 125 meter persegi dan berstatus SHM atas nama pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya pikir ini hanya pendataan biasa. Tapi pertanyaan yang mengarah pada agunan tanah cukup detail, mulai dari SHM atas nama siapa, luas tanah, sampai lokasi tanahnya. Padahal saya mengajukan KUR Rp100 juta,” ujar Andi saat dikonfirmasi,

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam ketentuan pemerintah, KUR dengan plafon hingga Rp100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan tambahan, selain usaha yang dibiayai itu sendiri. Program KUR dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil mengakses permodalan tanpa terbebani jaminan aset.

Atas dasar itu, Andi menyampaikan keberatannya dan menyebut telah ada warga lain yang juga mempertanyakan mekanisme serupa. Ia berharap ada klarifikasi resmi dari pihak perbankan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang sangat bergantung pada akses KUR.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada petugas berinisial JT terkait dugaan permintaan agunan tersebut. Lewat pesan Chat Aplikasi WA, hingga berita ini diterbitkan JT tidak menanggapi nya alias bungkam.

Pihak BNI Pematangsiantar diharapkan dapat memberikan klarifikasi terbuka untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran KUR telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Klarifikasi ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa tujuan utama KUR sebagai instrumen pemberdayaan UMKM dapat benar-benar dirasakan masyarakat tanpa hambatan administratif yang tidak semestinya.

Red/Andy Alfiano

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Empat SPPG di Ngadirojo Distribusikan Ribuan Porsi MBG, Polres Wonogiri Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Bhabinkamtibmas Desa Lempong Antar Langsung Surat Izin Hajatan, Wujud Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Kapolres Wonogiri Tekankan Tiga Kunci Polri Presisi: Disiplin, Empati, dan Pelayanan Cepat
Polres Wonogiri Bedah Rumah Purnawirawan Polri, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WIB

Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WIB

Empat SPPG di Ngadirojo Distribusikan Ribuan Porsi MBG, Polres Wonogiri Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru