Bukan Sekadar Mendampingi, Bapas Pati Kawal 8 Anak Sejak BAP Awal di Polres Jepara

- Kontributor

Kamis, 24 September 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, 23 September 2026, Tribuncakranews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sebanyak delapan Anak mendapat pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di Unit PPA Satreskrim Polres Jepara, Rabu (23/9).

Pendampingan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB tersebut melibatkan delapan Anak bersama orang tua/wali, advokat, serta PK Bapas Pati, yakni Muslim, Tatag, dan Satya. Kehadiran PK sejak tahap awal pemeriksaan merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak Anak tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Kedelapan Anak tersebut diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016. Dalam proses pemeriksaan, kedelapan Anak tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan kewajiban wajib lapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PK Bapas Pati, Muslim, menegaskan bahwa pendampingan terhadap Anak tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memastikan Anak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendampingan sejak tahap awal sangat penting agar proses pemeriksaan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan Anak. Kami memastikan Anak memahami proses yang sedang dijalani serta memperoleh haknya untuk didampingi selama proses hukum,” ujar Muslim.

Sementara itu, PK Bapas Pati, Tatag, menyampaikan bahwa kehadiran PK juga menjadi bagian dari upaya membangun suasana pemeriksaan yang tetap memperhatikan kondisi psikologis dan perkembangan Anak.

Baca Juga:  Bapas Pati Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Penanaman Karakter bagi Peserta Didik PKBM Sejati Kudus

“Anak memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dengan orang dewasa. Karena itu, dalam setiap proses pendampingan kami berupaya menciptakan suasana yang tetap kondusif, memberikan pemahaman kepada Anak mengenai proses yang dijalani, serta memastikan kepentingan terbaik bagi Anak tetap menjadi perhatian,” ungkap Tatag.

Senada dengan hal tersebut, PK Bapas Pati, Satya, menyampaikan bahwa keterlibatan Bapas sejak tahap awal menjadi bagian penting dalam melihat persoalan Anak secara lebih menyeluruh.

“Kami tidak hanya melihat perkara yang dilakukan, tetapi juga menggali latar belakang Anak, kondisi keluarga, lingkungan pergaulan, serta faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya perkara. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses penelitian kemasyarakatan,” jelas Satya.

Selama pelaksanaan pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Setelah tahap pemeriksaan awal selesai, PK Bapas Pati akan melanjutkan tugas melalui pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dengan menggali data dan informasi mengenai Anak melalui kunjungan ke rumah, wawancara dengan keluarga, serta penggalian informasi dari lingkungan masyarakat tempat Anak tinggal.

Hasil Litmas tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses penanganan perkara Anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pendampingan yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum, Bapas Pati terus memperkuat peran Pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pembimbingan terhadap Anak. Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menghadirkan proses penanganan Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak serta mendukung proses peradilan yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Wonogiri
Polres Wonogiri Ungkap Pencurian 21 Ban dan Laptop di Bengkel Sidoharjo, 4 Pelaku Diamankan
Proyek Jalan Siluk–Srunggo Bantul Senilai Rp3,7 Miliar Disorot, Papan Informasi Proyek Tak Terlihat di Lokasi
Enam Bulan Tanpa Kejelasan, HUDA Peudada Desak Bupati Ganti Camat yang Dinilai Pasif
IGIC 2026 di Jakarta Targetkan 500 Peserta, “Jakarta Understanding” Disiapkan sebagai Rekomendasi Bersama
Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal
Hari Tani Nasional ke-63, Petani Bangunsari Suarakan Irigasi, Jalan Usaha Tani, dan Pupuk Subsidi
Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:48 WIB

Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Wonogiri

Kamis, 24 September 2026 - 16:32 WIB

Bukan Sekadar Mendampingi, Bapas Pati Kawal 8 Anak Sejak BAP Awal di Polres Jepara

Kamis, 24 September 2026 - 16:16 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Pencurian 21 Ban dan Laptop di Bengkel Sidoharjo, 4 Pelaku Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 15:23 WIB

Proyek Jalan Siluk–Srunggo Bantul Senilai Rp3,7 Miliar Disorot, Papan Informasi Proyek Tak Terlihat di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Enam Bulan Tanpa Kejelasan, HUDA Peudada Desak Bupati Ganti Camat yang Dinilai Pasif

Berita Terbaru