Buntut Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Tribuncakranews.com // Mabes Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyusul hasil audit internal Polda DIY terkait penanganan kasus Hogi Minaya. Jum’at, 30/1/2026.

Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda DIY menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang memicu polemik di tengah masyarakat Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko menjelaskan, rekomendasi penonaktifan diambil setelah hasil audit digelar dan disepakati seluruh peserta. Penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas serta objektivitas pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Hogi Minaya menjadi perhatian publik di Sleman karena berkaitan dengan peristiwa penjambretan yang berujung kecelakaan fatal.

Saat kejadian pada April 2025 di kawasan Maguwoharjo, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang beraksi terhadap istrinya. Dalam upaya menghentikan pelaku, terjadi kecelakaan hingga motor pelaku menabrak tembok dan menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Polisi menghentikan proses hukum penjambretan karena pelaku meninggal, namun proses kecelakaan lalu lintas tetap berjalan dan menetapkan Hogi sebagai tersangka. Keputusan tersebut memicu reaksi masyarakat dan menjadi sorotan DPR RI yang meminta evaluasi penanganan perkara.

Polri memastikan penonaktifan Kapolresta Sleman tidak mengganggu pelayanan kepolisian di wilayah Sleman. Untuk sementara, pimpinan Polresta akan diisi pejabat pelaksana harian hingga proses pemeriksaan internal selesai.

Penulis : Wid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga
RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang
Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender
Dari Pekarangan Warga, Polsek Ngrampal Kawal Swasembada Pangan Nasional
Warga Candirejo Mengadu ke Bupati H. Ngesti Nugraha, Minta Evaluasi Kinerja Lurah Aishah
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Sub Panpus, Pastikan Rekrutmen Bintara TNI AD Berjalan Objektif dan Transparan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:08 WIB

RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:33 WIB

Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender

Berita Terbaru