Curi Pedang dan Senapan Angin Milik Mahasiswa, Pemuda Pengangguran di Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polsek Indralaya

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 477 KUHPidana.

Seorang pelaku berinisial E.S, 20 tahun, warga Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini, disampaikan langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., pada Jumat, 16 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dimana, Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ny berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

“Korbannya merupakan seorang mahasiswa, yang kehilangan satu pucuk senapan angin dan satu bilah pedang,” tuturnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya pun, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada 12 Januari 2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Indralaya Mulya,” lanjutnya.

Saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat diinterogasi awal pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Indralaya dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Red/Andi Irawan

Penulis : Andi Irawan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro
Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang
Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug
Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 
Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga
Guru di Papua Selatan Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut SK Mutasi Bupati Mappi Cacat Hukum dan TPG Rp70 Juta Tak Cair
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:13 WIB

Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Berita Terbaru