Diduga Bayar Rp 200 Juta Polrestabes Medan Lepaskan Tersangka Bos Mafia Tenggiling Hasil Tangkapan Kodim 0201 Medan 

- Kontributor

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN Tribuncakranews. com – Dugaan skandal besar kembali menghantam wajah penegakan hukum di Kota Medan. Seorang pria yang disebut-sebut sebagai bos besar sindikat penjualan sisik trenggiling dan perdagangan satwa langka jaringan luar negeri dikabarkan sempat ditangkap, namun kemudian justru menghilang dari proses hukum. Yang lebih mengejutkan, pria tersebut kini disebut-sebut sudah berada di Malaysia, memicu kecurigaan publik bahwa ada permainan kotor di balik kasus ini.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pria tersebut bukan sekadar pelaku biasa. Ia diduga menjadi pengendali utama jaringan pengumpulan sisik trenggiling dari berbagai daerah di Sumatera, yang kemudian dipasok ke pasar gelap internasional. Bisnis gelap ini dikenal bernilai fantastis, karena sisik trenggiling di pasar luar negeri bisa dihargai sangat mahal.

Yang membuat publik semakin geram, proses penangkapan terhadap sosok tersebut sebenarnya sempat terjadi. Bahkan informasi yang berkembang menyebutkan bahwa setelah diamankan, yang bersangkutan diserahkan langsung oleh Dandim 0201/Medan kepada Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah penyerahan itu, cerita justru berubah drastis. Alih-alih diproses secara transparan dan dibawa ke meja hukum, pria yang diduga menjadi pemain besar perdagangan satwa langka itu justru seolah “menghilang” dari radar penegakan hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat: apa yang sebenarnya terjadi setelah penyerahan tersebut? Mengapa sosok yang disebut-sebut sebagai aktor utama perdagangan satwa dilindungi bisa lepas begitu saja?

Isu yang beredar di lapangan bahkan jauh lebih mengejutkan. Muncul dugaan bahwa ada uang sekitar Rp200 juta yang disebut-sebut menjadi kunci lepasnya kasus tersebut. Dugaan ini dengan cepat menyulut kemarahan publik, karena jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar kelalaian hukum, tetapi dugaan praktik “jual beli perkara” yang sangat memalukan.

Kabar bahwa pria tersebut kini sudah berada di Malaysia semakin mempertebal kecurigaan masyarakat. Jika benar ia berhasil keluar dari Indonesia setelah sempat diamankan, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana sistem penegakan hukum bisa begitu mudah ditembus oleh pelaku kejahatan lingkungan berskala internasional.

Kasus ini bukan perkara kecil. Trenggiling adalah satwa yang dilindungi dan termasuk spesies paling diburu di dunia. Indonesia selama ini menjadi salah satu sumber utama penyelundupan sisik trenggiling ke jaringan perdagangan gelap internasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jika seorang pemain besar dalam bisnis ilegal ini bisa lolos dari jerat hukum hanya dalam hitungan waktu, maka wajar jika publik mulai bertanya dengan nada sinis: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru bisa dinegosiasikan?

Kemarahan publik kini semakin meluas. Banyak pihak menilai kasus ini harus dibuka secara terang benderang, karena jika dugaan uang Rp200 juta itu benar adanya, maka ini bukan hanya soal perdagangan satwa langka, tetapi skandal serius yang bisa mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Tanpa penjelasan resmi yang jelas dan transparan, isu ini akan terus berkembang liar di tengah masyarakat. Publik kini menunggu jawaban tegas: apakah benar seorang bos besar sindikat sisik trenggiling sudah dilepas begitu saja, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas lolosnya pelaku kejahatan lingkungan tersebut?

Jika tidak ada penjelasan yang jujur dan terbuka, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal paling memalukan dalam penanganan kejahatan satwa liar di Sumatera Utara. Karena bagi masyarakat, yang terlihat saat ini hanya satu gambaran: pelaku ditangkap, diserahkan ke polisi, lalu tiba-tiba bebas

Setelah dikonfirmasi Kapolrestabes Medan bersama Kasat Reskrim beserta Kanit Pidum melalui pesan WhatsAppnya Selasa (17.03.2026) terkait tangkap lepas bos mafia tenggiling tersebut , hingga berita ini dipublilkasikan ketigavpejabat polrestabes Medan tersebut tidak ada memberi keterangan. (M)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Anak Penderita CTEV, Kapolda Jateng Beri Dukungan dan Semangat kepada Para Orang Tua
Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jateng Resmikan Mushola Pelita Kemala, Dorong Pendidikan Berkarakter di SMP Bhayangkari Karanganyar
Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan 640 Butir Pil
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jepara Gelar Pembinaan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Jepara
Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Peduli Anak Penderita CTEV, Kapolda Jateng Beri Dukungan dan Semangat kepada Para Orang Tua

Senin, 21 September 2026 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jateng Resmikan Mushola Pelita Kemala, Dorong Pendidikan Berkarakter di SMP Bhayangkari Karanganyar

Senin, 21 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan 640 Butir Pil

Senin, 21 September 2026 - 13:47 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026

Berita Terbaru