DPD PAMDI Jateng Siap Gelar Musda 2026 di Salatiga

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com // Senin, 4 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (DPD PAMDI) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2026 pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga.

Musda yang digelar setiap lima tahun sekali ini menjadi forum penting untuk memilih Ketua DPD PAMDI Jawa Tengah periode 2026–2031, menetapkan program kerja, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya.

Organisasi yang menaungi para seniman dangdut Indonesia ini dipimpin oleh Rhoma Irama selaku Ketua Umum DPP PAMDI. Sebelumnya, organisasi ini bernama PAMMI dan resmi berubah menjadi PAMDI berdasarkan keputusan Munaslub pada 11 Desember 2023 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Musda, Havid Sungkar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan diikuti oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Ia berharap Musda dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa organisasi semakin maju sesuai visi “Bermusik dan Menghibur dengan Akhlak Mulia”.

Selain itu, PAMDI Jateng juga berkomitmen memperluas pembentukan DPC di kabupaten/kota, menggelar ajang pencarian bakat penyanyi dangdut, serta memberikan advokasi hukum bagi para seniman.

Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri perwakilan PAMDI pusat, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah.

Musik dangdut sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia diharapkan terus berkembang sebagai hiburan yang berkualitas, beretika, dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Marno (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB