Diduga Intimidasi Pers, Ketum IWOI Ingatkan Unsika Soal UU Pers

- Kontributor

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras tindakan arogan Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N yang melontarkan makian kasar “goblok” kepada wartawan onediginews.com.

Icang menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya cerminan buruknya etika seorang pejabat di lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Ultimatum 2×24 Jam dan Ancaman Demo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) tersebut, Icang memberikan peringatan keras kepada pihak rektorat Unsika.

Ia menuntut permintaan maaf secara resmi atas tindakan tidak terpuji humasnya tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari mulut seorang Humas berinisial N. Jika dalam waktu 2×24 jam pihak Unsika tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI untuk mengepung dan mendemo Unsika,” tegas Icang Rahardian dengan nada tinggi.

Icang menyoroti bahwa tindakan N yang mengancam akan mengusir dan melarang wartawan datang ke kampus adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Sikap arogan ini jauh dari nilai-nilai akademisi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang untuk melakukan fungsi kontrol sosial, apalagi ini terkait temuan BPK RI yang menyangkut uang negara,” tambahnya.

Icang juga menggarisbawahi kalimat N yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” sebagai fitnah keji yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Ketegangan ini bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023-2024, oknum Humas N justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan:

* Meragukan data BPK RI secara terbuka di hadapan media.

* Melontarkan makian kasar saat dikonfirmasi lebih lanjut via telepon.

* Mengancam melarang liputan jika berita tidak di-takedown.

Sikap anti-kritik Humas Unsika ini kini memicu gelombang solidaritas dari organisasi pers, yang menuntut adanya evaluasi total terhadap jajaran humas di universitas negeri tersebut. Hendi Heryana

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengeroyokan Maut di Pantura Demak Terungkap, 3 Orang Ditangkap Resmob
Program Pernikahan Massal Sambut Hari Santri Nasional 2026, Kemenag Dorong Edukasi Pernikahan Sesuai Syariah dan Adat
Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Kapolda DIY, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Hadapi Kontijensi Situasi Kamtibmas di Masa Pilkades Serentak, Polres Semarang Simulasikan Penanganan Gangguan
FBI Beri Penghargaan Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam
Yuwanto, PhD Apresiasi Soliditas Organisasi, Newsroom Jaga Desa dan FGD Jadi Agenda Prioritas
Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Pengeroyokan Maut di Pantura Demak Terungkap, 3 Orang Ditangkap Resmob

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Program Pernikahan Massal Sambut Hari Santri Nasional 2026, Kemenag Dorong Edukasi Pernikahan Sesuai Syariah dan Adat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Kapolda DIY, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Hadapi Kontijensi Situasi Kamtibmas di Masa Pilkades Serentak, Polres Semarang Simulasikan Penanganan Gangguan

Berita Terbaru