Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com // Kasus dugaan istri siri yang melibatkan politikus Golkar sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029, Andar Amin Harahap, kembali menusuk ke tengah publik. Kali ini, kuasa hukum yang pernah mendampingi pihak yang mengaku sebagai istri siri, Reny Marintan Sembiring, yaitu Rhaditya Putra Perdana, S.H., LL.M., membuka suara dengan nada yang lebih keras dan tajam, menuding adanya upaya untuk mengkangi profesi hukum serta menyembunyikan kebenaran di balik penyelesaian kasus tersebut.

“Kami tidak bisa diam lagi melihat bagaimana kasus yang kami perjuangkan dengan sungguh-sungguh, bahkan tanpa memungut honor di awal karena kondisi klien yang sangat memprihatinkan, kini seolah-olah dihilangkan dari permukaan bumi,” tegas Rhaditya dalam konferensi pers yang digelar secara mendadak, Rabu (21/1/2026).

Sebelumnya, pada 29 Desember 2019, pihaknya telah mengikat hubungan hukum dengan Reny melalui kesepakatan penawaran jasa hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tidak hanya mendampingi klien ke ruang publik dan media massa untuk memperjuangkan pengakuan status istri siri serta hak anak terhadap Andar Amin Harahap, tetapi juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan tanpa pamrih. Dalam perjanjian itu telah jelas disepakati, Reny wajib memberikan success fee sebesar 30 persen dari setiap manfaat atau hak yang diperoleh dari Andar.

Namun, suasana berubah ketika Reny tiba-tiba menyatakan ingin menghentikan proses hukum dengan alasan larangan orang tua dan ingin “mengikhlaskan”. Belakangan, dari sumber terpercaya, kuasa hukum mengetahui bahwa Reny kembali menjalin hubungan dengan Andar dan bahkan telah memiliki seorang anak laki-laki yang kini berusia balita.

“Apakah ini hanya sekadar kebetulan? Ataukah ada kesepakatan rahasia yang dilakukan secara sepihak di luar pendampingan hukum kami? Ini adlah tuduhan serius yang harus mendapat klarifikasi,” ucap Rhaditya dengan tatapan yang menyengat.

Menurutnya, jika benar telah terjadi perdamaian atau penerimaan hak-hak tertentu, maka seharusnya hal itu disampaikan kepada kuasa hukum sebagai bentuk itikad baik. “Ketidakterbukaan ini bukan hanya merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile, tetapi juga bisa dianggap sebagai bentuk itikad buruk dan wanprestasi terhadap perjanjian jasa hukum yang sah,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Reny Marintan Sembiring yang berdomisili di Tangkahan Batu, Dusun I, Kelurahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka memberikan waktu tanggapan maksimal 2×24 jam sejak surat diterbitkan, dengan dua poin utama yang harus dijawab: pertama, apakah benar telah terjadi perdamaian antara Reny dan Andar Amin Harahap; dan kedua, bagaimana realisasi pembayaran success fee 30 persen atas hak-hak yang telah diterima.

Tidak hanya itu, Rhaditya juga secara langsung menyerang Andar Amin Harahap yang pernah menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara dan Wali Kota Padangsidimpuan.

“Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya menjadi contoh teladan. Jangan hanya sibuk dengan manuver politik dan penggalangan suara untuk mengejar jabatan Ketua DPD Golkar Sumut, sementara persoalan hukum dan moral yang menghiasi namanya dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan sedikitpun,” ejeknya.

Rhaditya menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dari kedua pihak, mereka siap menempuh semua langkah hukum yang ada untuk mempertahankan hak profesional serta mengungkap kebenaran yang selama ini disembunyikan. “Kita akan buka-bukaan semua kartu di meja, tidak akan ada yang tersembunyi lagi,” tandasnya.

Publik pun kini menunggu dengan cermat bagaimana tanggapan dari Andar Amin Harahap dan Reny Marintan Sembiring terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum tersebut. Apakah kasus ini akan semakin memanas dan mengungkap rahasia tersembunyi di balik dunia politik dan hubungan pribadi sang politikus?

*(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa: Hari Pertama Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Pentingnya Kepemilikan SIM yang Sah
Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan
Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 
Tim Wasev dan BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KDKMP di Wilayah Kodim 0701/Banyumas
Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali
Polres Wonogiri Kawal Ketat Kegiatan Tes Jago PSHT di Sejumlah Kecamatan, Situasi Aman dan Kondusif
DPC FERADI WPI Jakarta Timur Gelar Pelantikan Pengurus Ketua Umum FERADI WPI Hadir Langsung
Turnamen Voli Sumber Cup II di Purwantoro Berlangsung Meriah, Polsek Purwantoro Lakukan Pengamanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polantas Menyapa: Hari Pertama Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Pentingnya Kepemilikan SIM yang Sah

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:02 WIB

Tim Wasev dan BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KDKMP di Wilayah Kodim 0701/Banyumas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:10 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali

Berita Terbaru