Diduga Melanggar Kode Etik Institusi, Polres Purworejo Gelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Bripka TW 

- Kontributor

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polres Purworejo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka TW, anggota Satsamapta Polres Purworejo, pada Jumat (27/2/2026). Upacara dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra dalam amanatnya menyampaikan bahwa Bripka TWtelah menjalani masa dinas di Polri selama 31 tahun sejak diangkat menjadi anggota Polri pada 7 Januari 1995 dengan pangkat Bharada.

Dalam perjalanan kariernya, yang bersangkutan sempat mengikuti PAG Bintara pada tahun 2025 dan saat ini menyandang pangkat Bripka. Namun demikian, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri, institusi mengambil langkah tegas berupa PTDH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga profesionalitas dan marwah institusi. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Ujar Kapolres. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.
Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.
Korem 072/Pamungkas Gelar Paparan TMMD, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Nasional
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas
Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 April 2026 - 03:40 WIB

Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.

Rabu, 15 April 2026 - 03:34 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar Paparan TMMD, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Berita Terbaru

Berita

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:43 WIB