Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum

- Kontributor

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, Tribuncakranews.com – Seorang remaja berinisial MFN, yang merupakan anak dari jurnalis AH, diduga menjadi korban tindak kekerasan menggunakan senjata tajam di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, kronologi bermula ketika MFN dijemput oleh temannya berinisial Pais sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya. Setelah itu, keduanya menuju wilayah Gebang, kemudian MFN diantar ke kawasan Pengampon, Desa Gebang Kulon, untuk berkumpul bersama sejumlah rekannya dan menyaksikan pertandingan sepak bola melalui telepon genggam.

Usai kegiatan tersebut, MFN bersama teman-temannya, termasuk seorang berinisial Adis, pulang dengan melintasi jembatan dekat Pos Polisi Desa Gebang Mekar. Sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB pada Rabu (8/7/2026), di lokasi tersebut diduga terjadi tawuran antara dua kelompok, yakni Blok Karang Bulu dan Pletoran. Dalam peristiwa itu, MFN diduga menjadi korban tindak kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian dibawa oleh Adis ke Puskesmas Ender untuk mendapatkan pertolongan pertama. Berdasarkan keterangan keluarga, saat mengantar korban ke Puskesmas Ender, Adis didampingi oleh rekannya yang berinisial Wahyu beserta beberapa rekannya.

Selanjutnya, adik jurnalis AH dihubungi oleh MFN. Korban kemudian dijemput dan diantar oleh AY bersama Ibro ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Gunung Jati Kota Cirebon guna memperoleh penanganan medis lanjutan.

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari

Sebelum korban menjalani pemeriksaan medis lanjutan, Ibro juga telah meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar diterbitkan surat pengantar visum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara.

Menurut informasi dari pihak keluarga, korban mengalami luka pada kedua paha, betis kanan, punggung, sisi kiri perut, serta jari tangan kiri yang diduga mengalami luka berat akibat senjata tajam.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga melalui AH telah membuat laporan ke Polsek Gebang, Kabupaten Cirebon, dengan Nomor Polisi: STBL/11/VII/2026/Sektor, dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga Minggu (12/7/2026), berdasarkan informasi dari pihak keluarga, proses penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polsek Gebang. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak kekerasan tersebut.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku, menuntaskan proses penyidikan secara profesional, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. Keluarga juga berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk apabila ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo
Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan
Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan
Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus
Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu
Sengketa Lahan di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Banyumas,Dugaan adanya Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum dari Istri..SUGIARTO TERHADAP TERJADINYA JUAL BELI.
Wujud Kepedulian Sosial, Garda Mawar Gunungkidul Rutin Gelar Program “Jumat Berkah” Menyasar Masyarakat Membutuhkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan

Jumat, 11 September 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus

Berita Terbaru