Diduga Oknum PPPK Paruh Waktu Terlibat “Ijon Proyek”, Isu Setoran Rp65 Juta Mencuat di UPTD PUPR Jalan Cagak Subang

- Kontributor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com — Dugaan praktik jual beli proyek atau yang kerap disebut ijon proyek mencuat di lingkungan UPTD PUPR Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Isu tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan media sosial Facebook yang menyoroti adanya dugaan setoran uang dalam rangka mendapatkan proyek.

Dalam unggahan tersebut, akun Facebook bernama Sumarna Jul mempertanyakan apakah Bupati Subang mengetahui atau tidak dugaan praktik yang disebut terjadi di lingkungan UPTD PUPR Jalan Cagak.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sumarna menyampaikan kepada awak media bahwa terdapat dugaan salah satu oknum berstatus PPPK paruh waktu yang bekerja di UPTD PUPR Jalan Cagak telah memberikan uang sebesar Rp65 juta kepada atasannya pada awal tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu siapa atasan yang dimaksud inisial K itu, apakah Kepala UPTD atau pihak lain. Kalau saya bicara, berarti saya punya data,” ujar Sumarna.

Sumarna menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi. Ia meminta BKPSDM Kabupaten Subang untuk segera mengambil tindakan tegas karena hal itu dinilai menyangkut etika kepegawaian. Ia juga mendesak Bupati Subang agar segera memanggil oknum PPPK paruh waktu berinisial K guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Sementara itu, Asep, selaku Kepala UPTD PUPR Jalan Cagak, saat dihubungi awak media pada Jumat, 27 Februari 2026, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang Rp65 juta maupun bentuk suap lainnya dari stafnya.

“Alhamdulillah, saya berasal dari keluarga yang cukup secara ekonomi. Maaf bukan saya sombong. Di UPTD juga tidak ada kegiatan proyek, jadi tidak mungkin ada orang memberi uang untuk membeli proyek,” tegas Asep.

Asep menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan klarifikasi tersebut kepada Dinas PUPR Kabupaten Subang dan menegaskan tidak merasa menerima uang seperti yang dituduhkan.

Bahkan, Asep menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Sumarna guna meluruskan isu yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengaku telah memanggil stafnya yang berinisial K untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut.

“K menyampaikan kepada saya bahwa ia sedang memiliki persoalan keluarga dengan suaminya dan meminta maaf kepada saya,” pungkas Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik dugaan setoran dan ijon proyek tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat klarifikasi menyeluruh dari pihak-pihak berwenang demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.
Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.
Korem 072/Pamungkas Gelar Paparan TMMD, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Nasional
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas
Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 April 2026 - 03:40 WIB

Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.

Rabu, 15 April 2026 - 03:34 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar Paparan TMMD, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Berita Terbaru

Berita

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:43 WIB