Diduga Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus Terbakar

- Kontributor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM  –  Seorang pria berinisial SE diamankan jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah diduga menjadi pelaku pembakaran rumah mertuanya di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat malam (17/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak menerima gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Wulan. Gugatan itu disebut berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi sebelumnya.

Usai diamankan, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan api dengan cepat menyebar ke permukiman warga yang berada di kawasan padat penduduk. Sedikitnya 11 unit rumah dilaporkan hangus dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal.

Polres Lubuklinggau masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Andi lrawan

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Kelalaian Senapan Angin yang Tewaskan Petani di Plupuh Sragen
Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman
YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan
Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Summer Camp Cluster Dinar Indah Blok Pitoe Menyambut Musim Kemarau dan Melupakan Sejenak Musibah Banjir Kiriman di Musim Penghujan
Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:33 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Kelalaian Senapan Angin yang Tewaskan Petani di Plupuh Sragen

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:23 WIB

Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan, Istri Kades Paberasan Sebut Darsun Tak Ada di Rumah, Padahal Berada di Samping Kediaman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:37 WIB

YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:34 WIB

Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:23 WIB

Summer Camp Cluster Dinar Indah Blok Pitoe Menyambut Musim Kemarau dan Melupakan Sejenak Musibah Banjir Kiriman di Musim Penghujan

Berita Terbaru