Dinas ESDM Tanggapi Aktivitas Galian C di Kecamatan Kemiri

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Menyikapi adanya aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo,Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan sebagai cabang dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang mengampu wilayah Kabupaten Purworejo dan sekitarnya memberikan tanggapan resmi terkait kewenangan dan langkah yang akan ditempuh.

Perwakilan Dinas ESDM,Sigit Widiadi, ST menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan terbatas sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Dinas ESDM berwenang melakukan penghentian kegiatan apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan atau melanggar regulasi administrasi.

“Secara kewenangan, kami dapat menghentikan kegiatan tersebut. Namun apabila ditemukan unsur pidana, itu menjadi ranah dan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Sigit saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum pidana. Oleh karena itu, apabila dalam hasil peninjauan di lapangan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi yang ditujukan kepada APH sebagai dasar tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman dan langkah-langkah sesuai prosedur.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam penegakan aturan di sektor pertambangan, khususnya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah Kabupaten Purworejo.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari proses yang berjalan. Pemerintah, melalui dinas terkait dan aparat penegak hukum, berkomitmen untuk menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.terangya. JN (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo
Hari ke 2 Ops Ketupat Candi 2026, peningkatan arus mulai terasa di ruas Tol Ungaran
Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa
Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga
Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans Udara di GT Kalikangkung, Perkuat Penanganan Darurat Selama Operasi Ketupat Candi 2026
Polsek Tengaran Amankan Dua Truk Diduga Angkut Solar Ilegal, Kasus Pengeroyokan Warga PSHT Picu Terbongkarnya Praktik “Ngangsu” BBM Subsidi
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:26 WIB

Hari ke 2 Ops Ketupat Candi 2026, peningkatan arus mulai terasa di ruas Tol Ungaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:57 WIB

Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:33 WIB

Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi

Berita Terbaru