Dinas ESDM Tanggapi Aktivitas Galian C di Kecamatan Kemiri

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Menyikapi adanya aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo,Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan sebagai cabang dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang mengampu wilayah Kabupaten Purworejo dan sekitarnya memberikan tanggapan resmi terkait kewenangan dan langkah yang akan ditempuh.

Perwakilan Dinas ESDM,Sigit Widiadi, ST menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan terbatas sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Dinas ESDM berwenang melakukan penghentian kegiatan apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan atau melanggar regulasi administrasi.

“Secara kewenangan, kami dapat menghentikan kegiatan tersebut. Namun apabila ditemukan unsur pidana, itu menjadi ranah dan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Sigit saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum pidana. Oleh karena itu, apabila dalam hasil peninjauan di lapangan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi yang ditujukan kepada APH sebagai dasar tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman dan langkah-langkah sesuai prosedur.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam penegakan aturan di sektor pertambangan, khususnya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah Kabupaten Purworejo.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari proses yang berjalan. Pemerintah, melalui dinas terkait dan aparat penegak hukum, berkomitmen untuk menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.terangya. JN (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 
Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”
Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat
Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran.
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
TNI-Polri Ungkap Kasus Narkotika di Pegunungan Bintang, Tiga Tersangka dan Ratusan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:40 WIB

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut

Minggu, 19 April 2026 - 14:17 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Minggu, 19 April 2026 - 13:38 WIB

Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 

Minggu, 19 April 2026 - 12:23 WIB

Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat

Berita Terbaru