Ditinggal Shalat Tarawih, rumah warga Kel. Genuk Ungaran Terbakar

- Kontributor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Polres Semarang_Polda Jateng. Sebuah rumah milik warga bernama Makarim (59 Th) di wilayah Kenangasari RT 04 RW 07 Kel. Genuk Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang, mengalami kebakaran pada Jum’at malam, 6 Maret 2026. Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sepulang melaksanakan salat tarawih. Salah seorang saksi, Haryanto (59 Th) yang merupakan tetangga korban menyampaikan, dirinya mendengar suara menyerupai letusan kecil dari arah rumah korban.

“Setelah pulang shalat tarawih dan posisi saya sudah di dalam rumah, saya mendengar suara seperti mercon dari arah rumah korban. Saat melihat dari balik jendela, tampak api sudah mulai menyala. Saya langsung keluar rumah dan melihat api sudah membesar,” ungkap Haryanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas serta pemadam kebakaran. Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Saat kejadian, penghuni sedang menjalankan ibadah shalat tarawih. Warga juga membantu menyelamatkan sejumlah barang yang masih bisa diamankan dari dalam rumah.

Rumah yang terbakar diketahui merupakan bangunan permanen dengan ukuran sekitar 7 x 9 meter. Api dengan cepat membesar karena di dalam rumah terdapat banyak tumpukan kayu, yabg diduga sebagai bahan kayu bakar.

Petugas gabungan dari berbagai unsur kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. 3 unit pemadam kebakaran dan 1 tangki BPBD Kab. Semarang dikerahkan di lokasi kejadian, personel Polres Semarang, dibantu anggota BPBD serta gabungan relawan Kabupaten Semarang, nampakberjibaku dalam pemadaman api maupun evakuasi, dan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal unit Inafis Polres Semarang serta keterangan korban maupun saksi, kebakaran dipicu oleh tungku kayu bakar yang digunakan untuk merebus air. Tungku tersebut diduga masih menyala saat ditinggal pemilik rumah untuk melaksanakan shalat tarawih.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Ungaran Kompol Sugiyarta, SH., MH., menyampaikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Kami pastikan dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Seluruh penghuni rumah berhasil diselamatkan. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah” jelas Kompol Sugiyarta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, khususnya ketika menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih pada peralatan tradisional seperti tungku kayu bakar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru