Semarang, Tribuncakranews.com 7 Agustus 2026 – Menindaklanjuti aduan dari wali murid *Bapak Rochmad* terkait pelaksanaan ibadah Sholat Jumat bagi siswa SMP Negeri 18 Semarang, *DPD LDII Kota Semarang melalui Bidang Hukum mengambil inisiatif melakukan koordinasi* dengan pihak sekolah.
Koordinasi tersebut dilakukan oleh *Sukindar, S.H.,C.PFW., C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX* selaku perwakilan Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang, bersama dengan *Bapak Retno Adi Muhammad* selaku Wali Kelas SMP 18 Semarang yang turut menjembatani komunikasi di lingkungan sekolah.
Alhamdulillah, permasalahan telah clear dan mendapatkan solusi terbaik. Para siswa Muslim SMP 18 Semarang kini dapat melaksanakan ibadah Sholat Jumat dengan nyaman di masjid LDII terdekat, yaitu *Masjid Al Manshurin Puncaksari* atau *Masjid Al Mulani Tugurejo*.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Retno Adi Muhammad,S.Pd menyampaikan bahwa pihak orang tua menjamin akan menjaga dan bertanggung jawab penuh terhadap anak-anaknya. Hal ini penting mengingat saat ini maraknya isu kenakalan remaja seperti tawuran dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya kegiatan Sholat Jumat berjamaah, diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan akhlak dan karakter siswa.
Bapak Rochmad selaku orang tua siswa menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.
*”Alhamdulillah jazakallohu khoiro, atas bantuannya semoga Allah paring barokah, sehat selalu, sukses selalu. Terima kasih”* ujarnya.
“Kami bersyukur atas sinergi yang terjalin. Inisiatif ini kami lakukan agar hak ibadah anak-anak bisa benar-benar terlaksana dengan baik di masjid terdekat, dan juga sebagai upaya membentengi mereka dari kenakalan remaja,” ujar Sukindar mewakili Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang.
Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif dan respon cepat yang dilakukan oleh DPD LDII Kota Semarang. Diharapkan sinergi antara sekolah, orang tua, dan lembaga keagamaan ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pembinaan akhlak, ibadah, dan kedisiplinan siswa.
LDII Kota Semarang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
*Narahubung:*
Sukindar, S.H.
Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang
Kantor Hukum “FIRMA HUKUM SUBUR JAYA & REKAN DAN FERADI WPI
( Red Ilma)














