DPRD Tangerang Gelar Sidak Mendadak, Target Bangunan Diduga “Kebal” Aturan di Kawasan Pinang

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM || 23/1/2026. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kini diuji secara langsung. Menanggapi keresahan publik yang semakin menguat, DPRD Kota Tangerang menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek bangunan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, yang diduga kuat melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bukti nyata fungsi pengawasan dewan untuk memastikan tidak ada pembangunan yang berlangsung di atas pelanggaran hukum. Sidak yang akan dilakukan menjadi sinyal peringatan keras bagi para pengembang yang coba bermain di ruang gelap perizinan.

“Ini adalah manifestasi mandat konstitusi untuk melindungi tata ruang kota dari praktik pembangunan liar yang bisa merusak tatanan sosial dan estetika Kota Tangerang,” ujar sumber terkait dari DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

WARGA: KITA BUTUH TINDAKAN, BUKAN BASA-BASI POLITIK

Dukungan warga terhadap rencana sidak ini diimbangi dengan tuntutan tegas. Anton, perwakilan warga dari Kelurahan Panunggangan, menyampaikan suara masyarakat yang sudah tidak sabar menunggu tindakan konkret.

“Kita sudah cukup dengan diskusi di balik meja. Apresiasi kita akan penuh jika sidak ini berujung pada tindakan nyata. Jika izinnya tidak ada dari awal, mengapa aktivitas konstruksi masih dibiarkan? Di mana wibawa pemerintah jika tidak segera ditindak?” tegas Anton pada hari Selasa (22/1).

Warga juga mengajukan tiga poin desakan utama:

– Penyegelan tanpa pandang bulu: Satpol PP diminta segera menghentikan seluruh aktivitas konstruksi hingga izin resmi diterima.

– Jaga potensi PAD: Bangunan liar dianggap sebagai bentuk “pencurian” terhadap Pendapatan Asli Daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

– Transparansi total: Hasil temuan sidak harus dibuka secara terang-benderang agar tidak muncul dugaan kolusi antara oknum dengan pengembang.

PERINGATAN: PEMBIARAN AKAN TIMBULKAN EFEK DOMINO

Masyarakat memperingatkan bahwa jika satu kasus pelanggaran dibiarkan, akan memicu gelombang pembangunan liar baru di kota ini. Aturan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna jika tidak ditegakkan dengan konsisten.

“Kita minta Pemkot Tangerang konsisten – jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan, tanpa kompromi dan tanpa pengecualian,” tambah Anton.

Kini, semua mata terfokus pada langkah selanjutnya dari DPRD dan Pemkot Tangerang. Akankah sidak ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum tata ruang, atau hanya akan tercatat sebagai aktivitas rutin tanpa solusi nyata?

(Redaksi/Tim)

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI SEMPOK PANDEGLANG, DIKELOLA OKNUM LURAH DAN KOORDINATOR “PAPIH”
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI SEMPOK PANDEGLANG, DIKELOLA OKNUM LURAH DAN KOORDINATOR “PAPIH”

Berita Terbaru