DPRD Tangerang Gelar Sidak Mendadak, Target Bangunan Diduga “Kebal” Aturan di Kawasan Pinang

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM || 23/1/2026. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kini diuji secara langsung. Menanggapi keresahan publik yang semakin menguat, DPRD Kota Tangerang menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek bangunan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, yang diduga kuat melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bukti nyata fungsi pengawasan dewan untuk memastikan tidak ada pembangunan yang berlangsung di atas pelanggaran hukum. Sidak yang akan dilakukan menjadi sinyal peringatan keras bagi para pengembang yang coba bermain di ruang gelap perizinan.

“Ini adalah manifestasi mandat konstitusi untuk melindungi tata ruang kota dari praktik pembangunan liar yang bisa merusak tatanan sosial dan estetika Kota Tangerang,” ujar sumber terkait dari DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

WARGA: KITA BUTUH TINDAKAN, BUKAN BASA-BASI POLITIK

Dukungan warga terhadap rencana sidak ini diimbangi dengan tuntutan tegas. Anton, perwakilan warga dari Kelurahan Panunggangan, menyampaikan suara masyarakat yang sudah tidak sabar menunggu tindakan konkret.

“Kita sudah cukup dengan diskusi di balik meja. Apresiasi kita akan penuh jika sidak ini berujung pada tindakan nyata. Jika izinnya tidak ada dari awal, mengapa aktivitas konstruksi masih dibiarkan? Di mana wibawa pemerintah jika tidak segera ditindak?” tegas Anton pada hari Selasa (22/1).

Warga juga mengajukan tiga poin desakan utama:

– Penyegelan tanpa pandang bulu: Satpol PP diminta segera menghentikan seluruh aktivitas konstruksi hingga izin resmi diterima.

– Jaga potensi PAD: Bangunan liar dianggap sebagai bentuk “pencurian” terhadap Pendapatan Asli Daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

– Transparansi total: Hasil temuan sidak harus dibuka secara terang-benderang agar tidak muncul dugaan kolusi antara oknum dengan pengembang.

PERINGATAN: PEMBIARAN AKAN TIMBULKAN EFEK DOMINO

Masyarakat memperingatkan bahwa jika satu kasus pelanggaran dibiarkan, akan memicu gelombang pembangunan liar baru di kota ini. Aturan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna jika tidak ditegakkan dengan konsisten.

“Kita minta Pemkot Tangerang konsisten – jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan, tanpa kompromi dan tanpa pengecualian,” tambah Anton.

Kini, semua mata terfokus pada langkah selanjutnya dari DPRD dan Pemkot Tangerang. Akankah sidak ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum tata ruang, atau hanya akan tercatat sebagai aktivitas rutin tanpa solusi nyata?

(Redaksi/Tim)

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Debt Collector di Pekanbaru Kembali Brutal, Korban Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Masyarakat Desak Kapolda Riau Menangkap Seluruh Pelaku 
DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL
Tambang Winong Kendal Disebut Sudah 3 Kali Diperingatkan, Tapi Tetap Beroperasi
Tiga Siswi SD Negeri Jolodoro Tampil Memukau di FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 08:08 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:04 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Minggu, 26 April 2026 - 07:33 WIB

Debt Collector di Pekanbaru Kembali Brutal, Korban Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Masyarakat Desak Kapolda Riau Menangkap Seluruh Pelaku 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik

Berita Terbaru