DPRD Tangerang Gelar Sidak Mendadak, Target Bangunan Diduga “Kebal” Aturan di Kawasan Pinang

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM || 23/1/2026. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kini diuji secara langsung. Menanggapi keresahan publik yang semakin menguat, DPRD Kota Tangerang menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek bangunan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, yang diduga kuat melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bukti nyata fungsi pengawasan dewan untuk memastikan tidak ada pembangunan yang berlangsung di atas pelanggaran hukum. Sidak yang akan dilakukan menjadi sinyal peringatan keras bagi para pengembang yang coba bermain di ruang gelap perizinan.

“Ini adalah manifestasi mandat konstitusi untuk melindungi tata ruang kota dari praktik pembangunan liar yang bisa merusak tatanan sosial dan estetika Kota Tangerang,” ujar sumber terkait dari DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

WARGA: KITA BUTUH TINDAKAN, BUKAN BASA-BASI POLITIK

Dukungan warga terhadap rencana sidak ini diimbangi dengan tuntutan tegas. Anton, perwakilan warga dari Kelurahan Panunggangan, menyampaikan suara masyarakat yang sudah tidak sabar menunggu tindakan konkret.

“Kita sudah cukup dengan diskusi di balik meja. Apresiasi kita akan penuh jika sidak ini berujung pada tindakan nyata. Jika izinnya tidak ada dari awal, mengapa aktivitas konstruksi masih dibiarkan? Di mana wibawa pemerintah jika tidak segera ditindak?” tegas Anton pada hari Selasa (22/1).

Warga juga mengajukan tiga poin desakan utama:

– Penyegelan tanpa pandang bulu: Satpol PP diminta segera menghentikan seluruh aktivitas konstruksi hingga izin resmi diterima.

– Jaga potensi PAD: Bangunan liar dianggap sebagai bentuk “pencurian” terhadap Pendapatan Asli Daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

– Transparansi total: Hasil temuan sidak harus dibuka secara terang-benderang agar tidak muncul dugaan kolusi antara oknum dengan pengembang.

PERINGATAN: PEMBIARAN AKAN TIMBULKAN EFEK DOMINO

Masyarakat memperingatkan bahwa jika satu kasus pelanggaran dibiarkan, akan memicu gelombang pembangunan liar baru di kota ini. Aturan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna jika tidak ditegakkan dengan konsisten.

“Kita minta Pemkot Tangerang konsisten – jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan, tanpa kompromi dan tanpa pengecualian,” tambah Anton.

Kini, semua mata terfokus pada langkah selanjutnya dari DPRD dan Pemkot Tangerang. Akankah sidak ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum tata ruang, atau hanya akan tercatat sebagai aktivitas rutin tanpa solusi nyata?

(Redaksi/Tim)

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro
Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar
Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro

Berita Terbaru