Dua Kali Terbakar dalam Sepekan, MTs NU Jatipurwo Diduga Jadi Sasaran Aksi Pembakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Kontributor

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Tribuncakranews.com – MTs NU Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, kembali dilanda kebakaran pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa ini merupakan kebakaran kedua yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, setelah insiden serupa terjadi pada Kamis (9/7/2026).

Terulangnya kebakaran di lokasi yang sama memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan atau aksi pembakaran oleh orang tak dikenal. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Jatipurwo yang juga Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir, mengaku langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa kebakaran pertama di lantai atas sudah dilaporkan oleh Bapak Ainurrochim kepada pihak kepolisian dan sudah dilakukan pengecekan. Namun hari ini justru terjadi lagi kebakaran di lantai bawah, bahkan kerusakannya lebih parah,” ujar Munawir di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, api menghanguskan sejumlah fasilitas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan ibadah, seperti kipas angin, penyekat ruangan, perlengkapan mengaji, hingga peralatan salat.

“Semua ikut terbakar. Lantai bawah digunakan untuk Madrasah Diniyah sore, sedangkan lantai atas untuk kegiatan MTs,” jelasnya.

Munawir menuturkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak berangkat kerja sekitar pukul 03.00 WIB. Saat melintas di depan sekolah, warga tersebut melihat kobaran api dan segera memberi tahu warga sekitar.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Mendapat laporan tersebut, Munawir langsung menghubungi Kapolsek Rowosari. Tak lama kemudian, personel kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan area sekaligus melakukan penyelidikan awal.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan menangkap pelaku apabila terbukti ada unsur kesengajaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Harapannya penyebab kebakaran segera terungkap, dan apabila memang ada pelaku, bisa segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00–06.00 WIB. Seorang guru yang datang ke sekolah menemukan galon air mineral berisi bahan bakar jenis Pertamax serta sebuah korek api di lingkungan sekolah. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Sementara pada kejadian kedua, petugas juga menemukan sisa pentol korek api di bagian belakang bangunan sekolah. Lokasi tersebut diduga menjadi titik awal munculnya api yang kemudian membakar lantai bawah gedung. Dugaan ini masih didalami penyidik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Pihak sekolah berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku beserta motif di balik dugaan aksi pembakaran tersebut, sehingga memberikan rasa aman bagi para guru, siswa, dan masyarakat sekitar. (SY)

Penulis : SY

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru