Dugaan Aktivitas Pengeluaran dan Penimbunan Tanah Ilegal di Kawasan Ngaliyan, Semarang

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com — Aktivitas pengeluaran dan pemuatan tanah menggunakan alat berat diduga terjadi tanpa izin resmi di kawasan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kamis, 26/2/2026.

Berdasarkan dokumentasi lapangan terlihat sebuah excavator memuat tanah ke dump truk di lokasi yang diduga bukan area tambang berizin maupun lokasi pembuangan tanah resmi.

Aktivitas tersebut dari investigasi di kirim untuk mengurug tanah di wilayah Tanah Mas Kota Semarang memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas kegiatan, sumber tanah, serta tujuan penimbunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat informasi terbuka mengenai:

Izin usaha atau izin kegiatan pengeluaran tanah

Izin lingkungan dan persetujuan AMDAL/UKL-UPL

Izin pengangkutan serta lokasi dumping tanah

Penanggung jawab atau pemilik alat berat dan armada truk

Jika kegiatan ini dilakukan tanpa izin yang sah, maka berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, aturan pertambangan galian C, serta ketentuan tata ruang wilayah. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga risiko longsor, perubahan kontur tanah, dan gangguan keselamatan masyarakat sekitar.

Aktivitas semacam ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi praktik pembiaran yang mencederai penegakan hukum dan pengawasan lingkungan di wilayah Semarang.

Oleh karena itu, masyarakat dan awak media mendesak:

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemeriksaan izin lingkungan dan dampak aktivitas

Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk mengecek legalitas sumber dan pengelolaan tanah

Satpol PP untuk menghentikan aktivitas bila terbukti melanggar aturan

Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci agar praktik-praktik yang merusak lingkungan tidak terus berulang. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla
Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WIB

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan

Rabu, 9 September 2026 - 15:17 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Berita Terbaru