Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

- Kontributor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,  TRIBUNCAKRANEWS.COM —Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas serta memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang meresahkan publik beberapa waktu lalu .

Video tersebut menarasikan aksi oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan janji kebebasan, menggunakan dalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

​Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep, menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak kehormatan dan marwah institusi kepolisian. Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini telah dibangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum nya di ketahui Ketua DPW A-PPI telah melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang di tuding oknum pengacara meminta uang.

Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan ” itu sama sekali tidak benar bang ” .

​”Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan. Kami mendesak Dirnarkoba Polda Sumut segera memberikan klarifikasi yang tegas dan terbuka agar isu ini tidak semakin liar di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, dalam pernyataan resminya di Medan , pada hari Jumat 28/08/2026 .

Baca Juga:  A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

​Hardep menyoroti bahwa tindakan oknum pengacara tersebut sangat mencederai integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa A-PPI Sumut berdiri teguh mendukung kinerja dan marwah Polri, namun bersikap tanpa toleransi terhadap oknum-oknum pengacara nakal yang sengaja mengorbankan nama institusi demi memperkaya diri sendiri.

​”Polda Sumatera Utara saat ini sedang berada di bawah sorotan tajam publik dan perhatian khusus DPR RI, terutama Komisi III. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Tangkap dan tindak tegas oknumnya! Harus ada efek jera yang nyata agar tidak ada lagi oknum pengacara yang berani menjadikan institusi Polri sebagai alat pemerasan,” tegas Hardep .

​DPW A-PPI Sumatera Utara menilai investigasi cepat dan transparan dari Polda Sumut sangat krusial agar spekulasi publik tidak membesar. Menjaga kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kepolisian adalah prioritas utama, dan langkah pertamanya adalah membersihkan benalu yang merusak nama baik penegak hukum dari luar maupun dalam. *(Tim A-PPI)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bau Busuk Dugaan Pengondisian Lelang di Purworejo Tercium, LSM Tamperak Soroti Proses Barjas Tahun 2026
Juara 1 Investment Challenge 2026, Wali Kota Agustina Dorong Logistic Hub Terboyo Gerakkan Ekonomi
Kompolnas Kunjungi Polres Semarang, Nominator Briptu Adi Qori dan Sanggar Seni Jadi Perhatian Tim Penilai.
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut Tangani Perkara Dugaan Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
Isu Operasi Judi di Kebumen Jadi Sorotan: Polres Belum Rilis Resmi, Kades “A” Minta Waktu
Gebrakan Besar di Blora! BNNP Jateng dan Pemkab Blora Launching ULT P4GN, Langkah Nyata Menuju Blora Bersinar
BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun
Kementerian PU Gelar Sosialisasi Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Pelus Kabupaten Banyumas TA 2026 Di Desa Ledug Kecamatan Kembaran Banyumas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Bau Busuk Dugaan Pengondisian Lelang di Purworejo Tercium, LSM Tamperak Soroti Proses Barjas Tahun 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Juara 1 Investment Challenge 2026, Wali Kota Agustina Dorong Logistic Hub Terboyo Gerakkan Ekonomi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Kompolnas Kunjungi Polres Semarang, Nominator Briptu Adi Qori dan Sanggar Seni Jadi Perhatian Tim Penilai.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut Tangani Perkara Dugaan Tipu Gelap Rp5,5 Miliar

Berita Terbaru