Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

- Kontributor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Kota Semarang, tribuncakranews.com  | Menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa di Kota Semarang yang direncanakan berpusat di kawasan Tugu Muda pada hari ini Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak warga negara. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta aksi diimbau tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Kabid Humas Polda Jateng juga menghimbau peserta aksi diminta tidak melakukan tindakan yang menghambat secara tidak wajar aktivitas masyarakat, termasuk pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, namun kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab.

“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto di Mapolda Jateng. Rabu (26/8)

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi akan tetap dikedepankan selama kegiatan berlangsung. Namun, terhadap tindakan yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, Polri akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Kabid Humas juga mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terpancing provokasi maupun ajakan yang dapat mengubah kegiatan penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan.

“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Polda Jateng mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Semarang tetap aman dan kondusif.

“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkas Kombes Pol. Yuliyanto.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎
Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Mahasiswa di Semarang, Masyarakat Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Warga Desa Korowelangkulon Tampil Memukau Dalam karnaval Memperingati HUT RI Ke-81
Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda
Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:11 WIB

‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru