Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo ‘Garong’ Berkeliaran, Hukum Tumpul Keatas

- Kontributor

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com // 21 April 2026 — Polemik penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Mini Zoo Kabupaten Purworejo kembali menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga sejumlah anggota DPRD dari berbagai partai politik, menyampaikan kekecewaan atas proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan maupun rasa keadilan.

Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, dalam keterangannya kepada media di kantornya di Jalan Dewi Sartika, Purworejo, Selasa (21/4/2026), menyatakan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan perkara tersebut.

“Permasalahan korupsi di Purworejo sudah sangat memprihatinkan. Dalam banyak kasus, yang terseret justru pejabat level bawah, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis seolah tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumakmun menilai, sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia menyebutkan, pihak-pihak tersebut meliputi kepala daerah yang mengusulkan anggaran, sekretaris daerah yang menetapkan, DPRD yang mengesahkan, hingga dinas teknis yang menggunakan anggaran serta pihak pengelola keuangan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut, di antaranya terkait perizinan yang tidak lengkap, perubahan titik koordinat pembangunan tanpa kajian teknis memadai, serta ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi pekerjaan.

“Dari total anggaran sekitar Rp9,6 miliar, diduga realisasi pekerjaan tidak mencapai sepertiganya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sumakmun juga mempertanyakan tindak lanjut dari proses penggeledahan dan pemeriksaan puluhan saksi yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka baru, termasuk terhadap sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan.

“Publik tentu bertanya-tanya, apa dasar hukum yang digunakan sehingga belum ada penetapan tersangka baru. Kejaksaan perlu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB), serta tetap dilakukannya pencairan penuh terhadap proyek yang dinilai bermasalah.

“Dokumen pengawasan, laporan pertanggungjawaban, hingga berita acara serah terima pekerjaan perlu diaudit secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum yang tegas,” imbuhnya.

Sumakmun mengaku, masyarakat sebelumnya berharap akan ada perkembangan signifikan pasca penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret yang memenuhi ekspektasi publik.

Ia pun mendorong Kejaksaan Negeri Purworejo untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara tersebut, sesuai dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law tidak boleh hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Surjono

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan
DPP LSM PEDANG KEADILAN PERJUANGAN TEGASKAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DPW PROVINSI LAMPUNG
LP Mandek “Dua Tahun Lebih” di Polresta Pekanbaru, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di AW, Alfikri Lubis Soroti Kinerja Oknum Penyidik
Perkuat Kompetensi Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Bertema Creative Digital Vibes
Berkah Dari Polisi BAIK, Mbah Lampi Terima Rezeki Bedah Rumah Kapolres Sragen di Momen HUT Bhayangkara ke-80
28 Eks Karyawan PT Jesi Jason Surja Wibowo Tuntut Pembayaran Gaji Tertunggak Senilai Rp134 Juta
Menjemput Sehat di Jantung Garut Selatan: Pesona Subuh di Alun-Alun Bungbulang
Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPP LSM PEDANG KEADILAN PERJUANGAN TEGASKAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DPW PROVINSI LAMPUNG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:03 WIB

LP Mandek “Dua Tahun Lebih” di Polresta Pekanbaru, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di AW, Alfikri Lubis Soroti Kinerja Oknum Penyidik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:00 WIB

Perkuat Kompetensi Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Bertema Creative Digital Vibes

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

Berkah Dari Polisi BAIK, Mbah Lampi Terima Rezeki Bedah Rumah Kapolres Sragen di Momen HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru