Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo ‘Garong’ Berkeliaran, Hukum Tumpul Keatas

- Kontributor

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com // 21 April 2026 — Polemik penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Mini Zoo Kabupaten Purworejo kembali menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga sejumlah anggota DPRD dari berbagai partai politik, menyampaikan kekecewaan atas proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan maupun rasa keadilan.

Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, dalam keterangannya kepada media di kantornya di Jalan Dewi Sartika, Purworejo, Selasa (21/4/2026), menyatakan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan perkara tersebut.

“Permasalahan korupsi di Purworejo sudah sangat memprihatinkan. Dalam banyak kasus, yang terseret justru pejabat level bawah, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis seolah tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumakmun menilai, sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia menyebutkan, pihak-pihak tersebut meliputi kepala daerah yang mengusulkan anggaran, sekretaris daerah yang menetapkan, DPRD yang mengesahkan, hingga dinas teknis yang menggunakan anggaran serta pihak pengelola keuangan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut, di antaranya terkait perizinan yang tidak lengkap, perubahan titik koordinat pembangunan tanpa kajian teknis memadai, serta ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi pekerjaan.

“Dari total anggaran sekitar Rp9,6 miliar, diduga realisasi pekerjaan tidak mencapai sepertiganya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sumakmun juga mempertanyakan tindak lanjut dari proses penggeledahan dan pemeriksaan puluhan saksi yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka baru, termasuk terhadap sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan.

“Publik tentu bertanya-tanya, apa dasar hukum yang digunakan sehingga belum ada penetapan tersangka baru. Kejaksaan perlu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB), serta tetap dilakukannya pencairan penuh terhadap proyek yang dinilai bermasalah.

“Dokumen pengawasan, laporan pertanggungjawaban, hingga berita acara serah terima pekerjaan perlu diaudit secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum yang tegas,” imbuhnya.

Sumakmun mengaku, masyarakat sebelumnya berharap akan ada perkembangan signifikan pasca penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret yang memenuhi ekspektasi publik.

Ia pun mendorong Kejaksaan Negeri Purworejo untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara tersebut, sesuai dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law tidak boleh hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Surjono

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Tim Damkar Garut Gagalkan Amukan Si Jago Merah di Margawati, Aset Miliaran Rupiah dan 14 Jiwa Selamat!
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
Musim Kemarau Tiba, Polsek Mekarmukti Polres Garut Imbau Warga Waspada Kebakaran
Lapas Pati Gandeng Dinas Kesehatan dan Dokter Polresta Pati Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Petugas dan Warga Binaan
Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Gunungkidul Perkuat Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting, Prevalensi Turun Jadi 16,62 Persen
Wali Kota Jakarta Timur Donorkan Darah pada Peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan
Anggota Satgas TMMD, Ormas, Linmas & Masyarakat Tancap Gas Kerjakan Pembongkaran Begesteng dan Pemerataan Tanah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Aksi Cepat Tim Damkar Garut Gagalkan Amukan Si Jago Merah di Margawati, Aset Miliaran Rupiah dan 14 Jiwa Selamat!

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:19 WIB

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:43 WIB

Musim Kemarau Tiba, Polsek Mekarmukti Polres Garut Imbau Warga Waspada Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Lapas Pati Gandeng Dinas Kesehatan dan Dokter Polresta Pati Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Petugas dan Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terbaru

Berita

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:19 WIB