Dugaan Penggelapan Insentif BPD 2020–2024, Warga Bendungan Resmi Mengadu ke Polres Purworejo

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dugaan penggelapan dana insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali mencuat di Kabupaten Purworejo.

Seorang anggota BPD Desa Bendungan, Kecamatan Grabag, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelapor bernama Wahyudi Trisno, warga Dukuh Bonosari, Desa Bendungan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui awak media,Wahyudi menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima uang insentif BPD sejak tahun 2020 sampai 2024, meskipun yang bersangkutan sampai hari ini belum menerima surat pemberhentian dari BPBD.

Dalam laporan tersebut, Wahyudi mengadukan seorang perangkat desa berinisial EP, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Bendungan. EP diduga kuat bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penyaluran insentif BPD yang hingga kini belum diterima oleh pelapor.

“Sudah bertahun-tahun saya menunggu hak saya sebagai anggota BPD, namun sampai hari ini belum juga dibayarkan. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya saya menempuh jalur hukum,” tegas Wahyudi.

Laporan aduan tersebut telah resmi diterima oleh Polres Purworejo, dengan surat tanda penerimaan aduan yang ditandatangani oleh Istariyanto, S.H. Hal ini menandakan bahwa perkara tersebut telah masuk dalam proses penanganan awal oleh aparat penegak hukum.

Wahyudi berharap Polres Purworejo dapat menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan secepatnya, agar dugaan tindak pidana penggelapan dana publik tersebut dapat segera diungkap secara terang benderang, terangnya.

Penulis : Marjono

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Purwantoro Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit
DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:43 WIB

Polsek Purwantoro Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar

Minggu, 26 April 2026 - 19:36 WIB

Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 

Minggu, 26 April 2026 - 19:17 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 26 April 2026 - 18:47 WIB

Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Berita Terbaru