Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp500 Juta — Jangan Main-main Dengan Uang Rakyat!

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com // Jumat, 1 Mei 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan sikap tegas atas dugaan salah penerapan dana hibah pemerintah daerah senilai Rp500 juta kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Berdasarkan temuan awal yang kami himpun, terdapat kejanggalan serius:

Anggaran diduga digunakan untuk renovasi bangunan yang bukan aset resmi, melainkan hanya bersifat pinjam pakai di Jl. Panjaitan Kelapa Gading.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara yang kami ketahui, aset Dewan Pendidikan berada di Jl. KS Tubun.

Ini bukan hal kecil.

Ini bukan sekadar kesalahan teknis.

Ini dugaan penyimpangan yang tidak boleh dibiarkan.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan:

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika benar digunakan di luar aset resmi, maka ini patut diduga sebagai penyimpangan. Kami akan kawal sampai terang dan tuntas.”

Sebagai bentuk keseriusan, PC IMM Kabupaten Subang telah resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada:

•Kejaksaan

•Kepolisian (Polres)

•Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

•Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Langkah ini diambil agar proses audit, pemeriksaan, dan investigasi dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

*PC IMM Kabupaten Subang menegaskan:*

• Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh

• Menuntut klarifikasi terbuka dari pihak terkait kepada publik

• Siap mengawal

hingga tuntas melalui jalur hukum maupun aksi terbuka

Kami tegaskan:

Uang rakyat bukan untuk disalahgunakan.

Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.

Jika tidak ada kejelasan, maka kecurigaan publik akan semakin kuat.

Jika ada penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

PC IMM tidak akan mundur.

Kebenaran harus diungkap.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Berita Terbaru