Subang, Tribuncakranews. com Asep Sumarna Toha atau yang akrab disapa Abah betmen Selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat (FMP JABAR)Resmi Melaporkan Dugaan Raibnya 406 Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Lini lll Binong.ke kejaksaan Negeri Subang kamis 23-4-2026
Dalam Laporan nya FMP Jabar memgungkap adanya dugaan Praktik pembobolan Pupuk Bersubsidi Dilakukan Secara Bertahap Selama Lebih Dari Satu Tahun,modus yang digunakan dengan Cara Mendiatribusikan Pupuk dari gudang ke Sekitar 21 kios dengan dalih Kelebihan Stok dari kios lain tanpa disertai Delivery Order(DO) resmi ucap asep betmen kepada awak media
Kasus ini mulai terungkap setelah dilakukan Audit terakhir pada tahun 2025 oleh tim Audit, termasuk dari PT Pupuk Indonesia,berdasarkan hasil audit tersebut pihak PT pupuk indonesia meminta pertanggung jawaban kepada Sejumlah pihak yang terlibat diantaranya kepala gudang berinisial M dari pihak PT BGR Logistik Indonesia,Sopir truk,Serta 21 Pemilik kios pupuk diwilayah kab subang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Asep dalam Skema pertanggung jawaban yang beredar,disebutkan bahwa sebanyak 206 ton Pupuk ditanggung oleh pihak gudang dan pihak terkait lainnya,sementara sisanya 200 ton dibebankan kepada 21 pemilik kios pupuk
FMP jabar juga memaparkan bahwa harga pupuk bersubsidi tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 1.800 /kilo,sedangkan harga pupuk Non Subsidi Mencapai Rp 27.000/kilo dengan total pupuk yang hilang mencapai 406.000/kilo jika dihitung menggunakan harga Non Subsidi maka potensi Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai Rp 4.872.000.000( empat milyar delapan ratus tujuh puluh dua rupiah )
Lanjut Asep bahwa laporan ini bentuk keseriusan Masyarakat dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,
Asep betmen menantang pihak kejaksaan negeri Subang untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya ,termasuk jika ada oknum BUMN,kami Men-Chalenge kejari subang jangan hanya mengungkap kasus kasus kecil.ini saya berikan kasus besar yang diduga ada keterlibatan oknum BUMN,khususnya disubang terkait pupuk bersubsidi,
Hingga berita ini diturunkan,pihak kejaksaan negeri Subang belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait laporan FMP Jabar













