Gurita Monopoli Soal Ujian di Kota Tangerang: Modus ‘Banyak Bendera’ dan Upeti 45 Persen Terendus

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Pendidikan dasar di Kota Tangerang tengah didera isu miring. Di balik lembaran kertas ujian ratusan ribu siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN), terendus skema dugaan monopoli pengadaan cetak soal yang sistematis. Nama seorang oknum Kepala Sekolah sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial R, mencuat sebagai aktor intelektual yang diduga mengendalikan proyek di 60 Sekolah Dasar Negri Kota Tangerang dari total 273 sekolah melalui strategi “banyak bendera”.

Kamuflase administratif, disinyalir modus Multi-Flagging. Hasil penelusuran mendalam mengungkap praktik multi-flagging yang rapi. Secara administratif, perusahaan pemenang proyek di ratusan sekolah tampak beragam guna menciptakan fatamorgana persaingan usaha yang sehat.

Namun, secara substansial, seluruh kendali operasional dan muara keuntungan ditengarai mengalir ke satu pintu yang sama. Strategi ini bukan sekadar upaya memenangkan proyek, melainkan taktik licin untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa serta menghindari radar otoritas pengawas persaingan usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cashback 45% dan arus dana gelap terendus. Data yang dihimpun tim investigasi menunjukkan perputaran uang yang fantastis. Dengan estimasi alokasi Rp6–7 juta per sekolah, total nilai proyek di 273 SDN mencapai angka Rp2 Miliar per satu periode ujian. Dalam satu tahun ajaran, angka ini diprediksi membengkak hingga belasan miliar rupiah.

Ironisnya, hampir separuh dari anggaran tersebut diduga tidak kembali ke meja pendidikan. Muncul indikasi kuat adanya skema komitmen upeti (cashback) hingga 45 persen. Aliran dana ini disinyalir mengalir secara struktural. Level Sekolah (K3S): Bertindak sebagai eksekutor lapangan dan pengumpul setoran. Level Wilayah (Korwil): Disinyalir sebagai pengatur arus distribusi anggaran. Level Dinas: Diduga menjadi “arsitek” yang merancang pemenang proyek sekaligus pemberi restu kebijakan.

Akibatnya siswa jadi korban, karena kualitas soal ujian “Sampah” Dugaan praktik lancung ini berdampak fatal pada kualitas alat ukur pendidikan. Seorang narasumber internal K3S yang meminta identitasnya dirahasiakan mengakui bahwa kualitas fisik soal yang diterima siswa sangat memprihatinkan.

“Bagaimana kualitas bisa terjaga jika sisa anggaran untuk produksi hanya tersisa ampas setelah dipotong cashback besar-besaran dan keuntungan pengusaha? Biaya produksi ditekan habis-habisan agar setoran ke atas tetap lancar,” ungkap sumber tersebut (22 /2/ 26).

Akibatnya, ratusan ribu siswa dipaksa mengerjakan soal di atas kertas berkualitas rendah atau buram, tipis, dan dengan cetakan yang sulit terbaca. Lebih dari itu, validitas konten soal pun dipertanyakan karena anggaran untuk tim penyusun diduga turut “dikebiri”.

Indikasi “Rapat Gelap” di jantung Dinas Pendidikan mengisyaratkan sinyalemen keterlibatan birokrasi kian menguat dengan adanya informasi terkait pertemuan non-formal di kantor dinas sebelum proyek dieksekusi. Alih-alih membahas standarisasi mutu pendidikan, pertemuan tersebut diduga kuat menjadi ajang pembagian “kavling” proyek dan penentuan besaran setoran komitmen yang wajib dipenuhi para rekanan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada saudara R dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait empat poin krusial:

– Afiliasi antar-perusahaan pemenang proyek.

– Kebenaran dugaan cashback 45 persen.

– Agenda pertemuan tertutup di kantor dinas.

– Pertanggungjawaban atas rendahnya kualitas fisik lembar ujian.

Publik kini mendesak Ombudsman dan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk tidak tinggal diam. Audit investigatif terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana rutin terkait mendesak dilakukan untuk membongkar tuntas gurita korupsi yang mengorbankan hak-hak siswa di Kota Tangerang.

(Tim/Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Kamis, 10 September 2026 - 13:57 WIB

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Berita Terbaru