Gurita Monopoli Soal Ujian di Kota Tangerang: Modus ‘Banyak Bendera’ dan Upeti 45 Persen Terendus

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Pendidikan dasar di Kota Tangerang tengah didera isu miring. Di balik lembaran kertas ujian ratusan ribu siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN), terendus skema dugaan monopoli pengadaan cetak soal yang sistematis. Nama seorang oknum Kepala Sekolah sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial R, mencuat sebagai aktor intelektual yang diduga mengendalikan proyek di 60 Sekolah Dasar Negri Kota Tangerang dari total 273 sekolah melalui strategi “banyak bendera”.

Kamuflase administratif, disinyalir modus Multi-Flagging. Hasil penelusuran mendalam mengungkap praktik multi-flagging yang rapi. Secara administratif, perusahaan pemenang proyek di ratusan sekolah tampak beragam guna menciptakan fatamorgana persaingan usaha yang sehat.

Namun, secara substansial, seluruh kendali operasional dan muara keuntungan ditengarai mengalir ke satu pintu yang sama. Strategi ini bukan sekadar upaya memenangkan proyek, melainkan taktik licin untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa serta menghindari radar otoritas pengawas persaingan usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cashback 45% dan arus dana gelap terendus. Data yang dihimpun tim investigasi menunjukkan perputaran uang yang fantastis. Dengan estimasi alokasi Rp6–7 juta per sekolah, total nilai proyek di 273 SDN mencapai angka Rp2 Miliar per satu periode ujian. Dalam satu tahun ajaran, angka ini diprediksi membengkak hingga belasan miliar rupiah.

Ironisnya, hampir separuh dari anggaran tersebut diduga tidak kembali ke meja pendidikan. Muncul indikasi kuat adanya skema komitmen upeti (cashback) hingga 45 persen. Aliran dana ini disinyalir mengalir secara struktural. Level Sekolah (K3S): Bertindak sebagai eksekutor lapangan dan pengumpul setoran. Level Wilayah (Korwil): Disinyalir sebagai pengatur arus distribusi anggaran. Level Dinas: Diduga menjadi “arsitek” yang merancang pemenang proyek sekaligus pemberi restu kebijakan.

Akibatnya siswa jadi korban, karena kualitas soal ujian “Sampah” Dugaan praktik lancung ini berdampak fatal pada kualitas alat ukur pendidikan. Seorang narasumber internal K3S yang meminta identitasnya dirahasiakan mengakui bahwa kualitas fisik soal yang diterima siswa sangat memprihatinkan.

“Bagaimana kualitas bisa terjaga jika sisa anggaran untuk produksi hanya tersisa ampas setelah dipotong cashback besar-besaran dan keuntungan pengusaha? Biaya produksi ditekan habis-habisan agar setoran ke atas tetap lancar,” ungkap sumber tersebut (22 /2/ 26).

Akibatnya, ratusan ribu siswa dipaksa mengerjakan soal di atas kertas berkualitas rendah atau buram, tipis, dan dengan cetakan yang sulit terbaca. Lebih dari itu, validitas konten soal pun dipertanyakan karena anggaran untuk tim penyusun diduga turut “dikebiri”.

Indikasi “Rapat Gelap” di jantung Dinas Pendidikan mengisyaratkan sinyalemen keterlibatan birokrasi kian menguat dengan adanya informasi terkait pertemuan non-formal di kantor dinas sebelum proyek dieksekusi. Alih-alih membahas standarisasi mutu pendidikan, pertemuan tersebut diduga kuat menjadi ajang pembagian “kavling” proyek dan penentuan besaran setoran komitmen yang wajib dipenuhi para rekanan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada saudara R dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait empat poin krusial:

– Afiliasi antar-perusahaan pemenang proyek.

– Kebenaran dugaan cashback 45 persen.

– Agenda pertemuan tertutup di kantor dinas.

– Pertanggungjawaban atas rendahnya kualitas fisik lembar ujian.

Publik kini mendesak Ombudsman dan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk tidak tinggal diam. Audit investigatif terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana rutin terkait mendesak dilakukan untuk membongkar tuntas gurita korupsi yang mengorbankan hak-hak siswa di Kota Tangerang.

(Tim/Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD LDII Kota Semarang Hadiri Sarasehan Kesbangpol, Teguhkan Komitmen Wujudkan Semarang Kota Harmoni dan Toleransi
Sidokkes Polres Wonogiri Layani 100 Warga di Batuwarno, Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Digencarkan
Pimpin Upacara Peningkatan Tipe Polresta Klaten, Kapolda Jateng Tegaskan Pelayanan kepada Masyarakat Harus Semakin Profesional dan Humanis
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka di Jatiroto, Polri Siap Dukung Percepatan Pembangunan Desa
DPD LDII Kota Semarang Hadiri Sarasehan Kesbangpol, Teguhkan Komitmen Wujudkan Semarang Kota Harmoni dan Toleransi
Ikatan Remaja Masjid Baiturrahim Pacor Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Edukasi Bahaya Rokok dan Pola Hidup Sehat
Dengan Lantang Pasiter Kodim 0728/Wonogiri Bacakan Laporan Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026
GUBERNUR JATENG; TMMD TURUNKAN ANGKA KEMISKINAN, DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI HINGGA MENDUKUNG PENCAPAIAN RKPD JATENG
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:40 WIB

DPD LDII Kota Semarang Hadiri Sarasehan Kesbangpol, Teguhkan Komitmen Wujudkan Semarang Kota Harmoni dan Toleransi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:03 WIB

Sidokkes Polres Wonogiri Layani 100 Warga di Batuwarno, Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Digencarkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Pimpin Upacara Peningkatan Tipe Polresta Klaten, Kapolda Jateng Tegaskan Pelayanan kepada Masyarakat Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:52 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka di Jatiroto, Polri Siap Dukung Percepatan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

DPD LDII Kota Semarang Hadiri Sarasehan Kesbangpol, Teguhkan Komitmen Wujudkan Semarang Kota Harmoni dan Toleransi

Berita Terbaru