Guru di Papua Selatan Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut SK Mutasi Bupati Mappi Cacat Hukum dan TPG Rp70 Juta Tak Cair

- Kontributor

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mappi, Papua Selatan Tribuncakranews. com – Seorang guru di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait dugaan ketidakadilan atas mutasi jabatan yang dinilainya bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Guru tersebut adalah Arnol Lamera, S.Pd., Gr., seorang tenaga pendidik di SD Negeri 1 Obaa, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi. Dalam surat terbukanya, Arnol mengaku menjadi korban kebijakan mutasi melalui SK Bupati Mappi Nomor 800.1.3.1/38/BUP/VI/2025 tertanggal 1 April 2025.

Arnol menjelaskan dirinya yang merupakan guru bersertifikasi dipindahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tanpa uji kompetensi dan tanpa persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menilai kebijakan tersebut melanggar ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 190.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat mutasi tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) miliknya disebut tidak dapat dicairkan sejak April 2025 karena status jabatan baru dinilai tidak linier dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya sebagai guru SD.

“TPG saya sekitar Rp70 juta tidak cair. Sertifikat guru SD tidak linier dengan Satpol PP.

Negara dirugikan,” tulis Arnol dalam suratnya.

Tak hanya itu, Arnol juga mengaku telah meminta perlindungan kepada Ketua PGRI Kabupaten Mappi, Dr. Maria Goreti Letsoin, M.Pd., pada 4 Mei 2026. Namun menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak mendapat dukungan.

Dalam suratnya, Arnol menyebut Ketua PGRI Mappi yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi meminta dirinya mengikuti keputusan bupati.

Ia juga mengaku mengalami intimidasi setelah menyampaikan protes terkait kebijakan tersebut. Bahkan, menurutnya, muncul peringatan bernada ancaman di grup organisasi PGRI.

Melalui surat terbukanya kepada Presiden, Arnol meminta pemerintah pusat turun tangan melakukan audit terhadap SK mutasi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Mappi.

Ia meminta Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN mengevaluasi serta membatalkan SK tersebut apabila terbukti cacat hukum.

Selain itu, Arnol juga meminta Kementerian Pendidikan untuk membantu penyelamatan data Dapodik dan pencairan TPG yang menjadi haknya.

Arnol turut meminta PB PGRI pusat mengevaluasi kepengurusan PGRI Mappi karena dianggap tidak menjalankan fungsi perlindungan terhadap anggota sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.

“Saya tidak meminta pangkat. Saya hanya meminta keadilan,” tulis Arnol.

Di akhir suratnya, Arnol menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perlindungan kepada guru-guru di wilayah pedalaman Papua Selatan yang selama ini tetap mengabdi untuk pendidikan di daerah terpencil.

Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada Menko Polhukam RI, Mendagri RI, MenPAN-RB RI, Kepala KASN, dan Ombudsman RI.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan
Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 
Tim Wasev dan BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KDKMP di Wilayah Kodim 0701/Banyumas
Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali
Polres Wonogiri Kawal Ketat Kegiatan Tes Jago PSHT di Sejumlah Kecamatan, Situasi Aman dan Kondusif
DPC FERADI WPI Jakarta Timur Gelar Pelantikan Pengurus Ketua Umum FERADI WPI Hadir Langsung
Turnamen Voli Sumber Cup II di Purwantoro Berlangsung Meriah, Polsek Purwantoro Lakukan Pengamanan
Negara Tak Boleh Kalah!! PT. Agrinas Palma Nusantara Mendesak Pihak Kepolisian Menindak Tegas KSO CV. ETK yang Memanen Paksa Padahal KSO nya Sudah Dibatalkan.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:02 WIB

Tim Wasev dan BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KDKMP di Wilayah Kodim 0701/Banyumas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:10 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:50 WIB

Polres Wonogiri Kawal Ketat Kegiatan Tes Jago PSHT di Sejumlah Kecamatan, Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru