GARUT, TRIBUNCAKRANEWS.COM
Momentum peringatan Hari Santri 2026 menjadi kado manis nan bersejarah bagi 108 pasangan suami istri di Kabupaten Garut.
Bertempat di Kecamatan Cigedug pada Kamis (16/10/2026), Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Disdukcapil Garut menggelar aksi nyata pelayanan publik melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara megah dan penuh haru ini turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Drs. H. Nurdin Yana, Kepala Pengadilan Agama Drs. H. Ayip, M.H., Kepala Disdukcapil Garut, Sekretaris Dinas PPKBPPPA Garut, serta jajaran Forkopimcam Cigedug.
Camat Cigedug, Ma’mun Gunawan, S.Ag., A.Kp., menyampaikan apresiasi mendalam atas hadirnya program ini. Menurutnya, layanan terpadu ini menjadi jawaban konkret atas polemik kependudukan yang selama ini menghantui warganya akibat pernikahan sirih atau tak tercatat secara negara.
”Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kesempatan emas ini. Masih ada sebagian warga kami yang menikah di luar pencatatan KUA, salah satunya karena keterbatasan ekonomi. Akibatnya, administrasi kependudukan seperti KK dan akta lahir anak ikut terhambat. Hari ini, masalah itu tuntas,” ungkap Ma’mun dengan penuh haru.
Pelayanan ‘One-Stop Service’: Sekali Sidang, Semua Dokumen Rampung
Istimewanya, sidang isbat kali ini menerapkan sistem pelayanan terintegrasi instan.
Begitu hakim Pengadilan Agama mengetok palu putusan, para pasangan pemohon langsung membawa pulang Buku Nikah resmi dari KUA, sekaligus pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Anak yang diterbitkan langsung di lokasi oleh Disdukcapil Garut.
Penyelenggaraan kali ini juga menorehkan catatan impresif. Kecamatan Cigedug berhasil mencatatkan jumlah peserta terbanyak sepanjang tahun 2026, yakni sebanyak 108 pasangan. Dari total tersebut, 62 pasangan berasal dari Kecamatan Cigedug, sementara 46 pasangan lainnya berasal dari berbagai kecamatan tetangga di Kabupaten Garut.
Keberhasilan acara ini tak lepas dari kerja cepat dan kolaborasi apik para pendamping Motekar serta KUA Kecamatan Cigedug yang sigap merapikan berkas administrasi sejak awal.
”Kami berharap program sidang isbat nikah gratis ini dapat terus berlanjut, sehingga secara bertahap seluruh warga kami memiliki kepastian hukum dan dokumen pernikahan yang sah,” pungkas Ma’mun.
(Enjang)














