HEBOH! Truk LPG Bernopol Z 9864 DC Diduga Pindahkan Gas Subsidi ke Pikap Z 8381 DP, APH Jangan Tutup Mata!

- Kontributor

Rabu, 4 November 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Tribuncakranews.com – Dugaan aktivitas distribusi Tabung Gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang tidak sesuai prosedur kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, sebuah kendaraan truk yang diduga milik agen PT Ratna Wulan Energi kedapatan melakukan pemindahan tabung gas bersubsidi ke kendaraan lain di kawasan Jembatan Sasak Oli, Jalan Cipanas, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kendaraan truk agen dengan nomor polisi Z 9864 DC terlihat berhadapan langsung dengan sebuah mobil pikap berwarna hitam jenis Mitsubishi Colt T120SS PU 1.5 FD-R (4×2) MT, bernomor polisi Z 8381 DP.

Dalam pantauan tersebut, terlihat aktivitas pemindahan muatan tabung Gas LPG 3 kilogram bersubsidi dari kendaraan truk yang diduga milik agen PT Ratna Wulan Energi ke mobil pikap tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas pemindahan tabung gas di kawasan jalan raya ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Apakah pemindahan tersebut dilakukan sesuai prosedur distribusi resmi? Apakah lokasi dan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan pengangkutan LPG?

Pasalnya, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang penyaluran dan distribusinya harus mengikuti ketentuan pemerintah. Setiap aktivitas penanganan dan pengangkutan tabung gas juga harus memperhatikan aspek keselamatan agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Ratna Wulan Energi diketahui sebagai perusahaan agen LPG wilayah Garut/Kota Garut, dengan alamat di Jalan Lintas Selatan RT 05 RW 02, Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Kelulusan SMP 2026, Polres Semarang Gelar Patroli ke Sekolah

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak PT Ratna Wulan Energi guna meminta penjelasan terkait aktivitas pemindahan LPG bersubsidi tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak agen belum memberikan respons maupun klarifikasi.

Menyikapi temuan tersebut, aparat penegak hukum (APH), Pertamina, BPH Migas, serta instansi pemerintah terkait diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh.

Pemeriksaan harus mencakup legalitas pemindahan muatan, tujuan distribusi, pihak penerima LPG, dokumen pengangkutan, serta kesesuaian aktivitas tersebut dengan standar operasional dan keselamatan yang berlaku.

Jangan sampai distribusi LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Publik juga meminta adanya pengawasan serius terhadap rantai distribusi tabung gas LPG 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran dan masyarakat tidak dirugikan.

Tabung Gas LPG 3 kilogram merupakan subsidi negara yang harus dijaga peruntukannya. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi, pihak berwenang harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pengawasan di atas kertas.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pantauan awak media di lapangan dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Dugaan pelanggaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Awak media membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan dari PT Ratna Wulan Energi maupun pihak lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM
Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109
Dukung Peternak Mikro, BULOG Kanwil Yogyakarta Ikuti Teleconference Nasional dan Perkuat Penyaluran Jagung SPHP serta Penyerapan Telur
Jelang Nataru 2026/2027, Polda Jateng Petakan Kerawanan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Danrem 072/Pamungkas Pantau Langsung Garjas Prajurit, Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Tugas
Kritik! Laskar NKRI Bongkar Persoalan Keselamatan Kapal dan Desak Pimpinan ASDP Merak Dicopot
Danrem 072/Pamungkas Dukung “GAGAH” (Gandeng, Gendong, Aman dan Harmonis) Polda DIY, Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 18:22 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM

Kamis, 5 November 2026 - 18:16 WIB

Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109

Kamis, 5 November 2026 - 18:02 WIB

Dukung Peternak Mikro, BULOG Kanwil Yogyakarta Ikuti Teleconference Nasional dan Perkuat Penyaluran Jagung SPHP serta Penyerapan Telur

Kamis, 5 November 2026 - 17:37 WIB

Jelang Nataru 2026/2027, Polda Jateng Petakan Kerawanan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berita Terbaru