Hiburan Malam Berkedok Karaoke Menjamur di Purworejo

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok karaoke diduga ilegal dan menjamur di Kabupaten Purworejo, salah satunya Amora Cafe yang berlokasi dengan alamat kantor di Jl. Tentara Pelajar, RW. II, Kliwonan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Tempat usaha berkedok karaoke tersebut diduga kerap menjual miras dan menyediakan pemandu lagu (LC) tanpa izin resmi.

Salah satu warga, A menjelaskan, bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga ilegal. Selain itu mereka juga menjual minuman keras (miras) secara bebas dan terkesan tidak pernah tersentuh oleh APH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat rentan terjadi keributan yang disebabkan karena pengaruh minuman-minuman berakohol. Pemerintahan setempat juga terkesan tutup mata akan adanya THM tersebut. Setiap kali razia tidak ditemukan minuman keras tapi ketika tidak ada razia beli minuman aja di kasih,” katanya.

Ia mengaku heran, karena ternyata bukan hanya ada pemandu, lagu tapi mereka menjual miras secara bebas.

“Peredaran miras sudah sangat bebas. Dan tempat karaoke itu buka mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” terangnya.

Dirinya berharap, kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi sebentar lagi sudah mau Ramadan.

“Aparat harus segera bertindak tegas. Intinya harus ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai peredaran miras dan THM ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Di Amora tersebut juga sering terjadi keributan karena pengaruh minuman keras.

“Kami mohon kepada aparat untuk segera menutup THM tersebut karena sudah meresahkan warga daripada warga yang bergerak karena menurut informasi tempat karaoke Amora itu juga belum ada izin IMB, supaya aparat tidak terlihat tebang pilih dalam menindak tempat karaoke,” pungkasnya. (Tim/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro
Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar
Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro

Berita Terbaru