Honor Koordinator Sekolah Tak Dibayar, Ada Apa dengan MBG Bojanegara?

- Kontributor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dari Dapur MBG Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Hingga kini, honor koordinator sekolah di salah satu SD di wilayah tersebut belum juga dibayarkan sejak hari pertama operasional program, kamis 22 Januari 2026.

Padahal, peran koordinator sekolah dalam program MBG tergolong sangat vital. Mereka menjadi penghubung utama antara sekolah, dapur MBG, dan pelaksana teknis di lapangan. Pemerintah sendiri telah memberikan apresiasi berupa insentif sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras para koordinator.

Berdasarkan SE BGN Nomor 5 Tahun 2025, koordinator atau penanggung jawab program MBG di sekolah berhak menerima insentif harian sebesar Rp100.000 per hari, dicairkan setiap 10 hari, bersumber dari dana operasional SPPG sekolah. Skema ini ditujukan terutama bagi guru bantu dan honorer yang dirotasi dalam program.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, realitas di Bojanegara justru bertolak belakang.

Kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Dari awal buka sampai hari ini, honor koordinator sekolah kami belum dibayarkan. Padahal koordinator di sekolah lain sudah menerima,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan tidak menuntut penuh sesuai aturan.

“Kalau yang lain honornya Rp50 ribu, kami Rp25 ribu juga tidak apa-apa. Yang penting dibayar,” pungkasnya.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan dan transparansi pengelolaan honor MBG di wilayah tersebut.

Awak media PNN kemudian mengonfirmasi pihak MBG. Ilan, selaku Asisten Lapangan (Aslap), mengakui keterlambatan pembayaran tersebut.

“Memang betul, belum dibayarkan. Tapi besaran honor sesuai petunjuk teknis. Misalnya sekolah di atas 100 penerima manfaat upahnya Rp50 ribu. Di aturan terbaru, di bawah 100 penerima manfaat sekarang Rp30 ribu,” jelasnya.

Namun pernyataan Ilan justru menimbulkan tanda tanya baru ketika ia menambahkan:

“Terkait koordinator sekolah yang belum dibayarkan, itu urusan saya.”

Pernyataan ini mempertegas bahwa kelalaian pembayaran bukan karena aturan, melainkan persoalan manajerial internal.

Publik kini menunggu kejelasan:

Mengapa honor yang secara resmi diatur pemerintah bisa tertahan berbulan-bulan?

Di mana akuntabilitas pengelola MBG Bojanegara?

Kasus ini menegaskan bahwa keberhasilan program strategis nasional seperti MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal keadilan terhadap tenaga pelaksana di akar rumput.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Gunungkidul Perkuat Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting, Prevalensi Turun Jadi 16,62 Persen
Wali Kota Jakarta Timur Donorkan Darah pada Peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan
Anggota Satgas TMMD, Ormas, Linmas & Masyarakat Tancap Gas Kerjakan Pembongkaran Begesteng dan Pemerataan Tanah
Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan
Tiga Pamong Kalurahan Ngestirejo Resmi Dilantik, Panewu Tanjungsari Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE SEBANYAK 8.698 PCS CARTRIDGE, JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:39 WIB

Gunungkidul Perkuat Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting, Prevalensi Turun Jadi 16,62 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:20 WIB

Wali Kota Jakarta Timur Donorkan Darah pada Peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17 WIB

Anggota Satgas TMMD, Ormas, Linmas & Masyarakat Tancap Gas Kerjakan Pembongkaran Begesteng dan Pemerataan Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:14 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan

Berita Terbaru