Honor Koordinator Sekolah Tak Dibayar, Ada Apa dengan MBG Bojanegara?

- Kontributor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dari Dapur MBG Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Hingga kini, honor koordinator sekolah di salah satu SD di wilayah tersebut belum juga dibayarkan sejak hari pertama operasional program, kamis 22 Januari 2026.

Padahal, peran koordinator sekolah dalam program MBG tergolong sangat vital. Mereka menjadi penghubung utama antara sekolah, dapur MBG, dan pelaksana teknis di lapangan. Pemerintah sendiri telah memberikan apresiasi berupa insentif sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras para koordinator.

Berdasarkan SE BGN Nomor 5 Tahun 2025, koordinator atau penanggung jawab program MBG di sekolah berhak menerima insentif harian sebesar Rp100.000 per hari, dicairkan setiap 10 hari, bersumber dari dana operasional SPPG sekolah. Skema ini ditujukan terutama bagi guru bantu dan honorer yang dirotasi dalam program.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, realitas di Bojanegara justru bertolak belakang.

Kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Dari awal buka sampai hari ini, honor koordinator sekolah kami belum dibayarkan. Padahal koordinator di sekolah lain sudah menerima,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan tidak menuntut penuh sesuai aturan.

“Kalau yang lain honornya Rp50 ribu, kami Rp25 ribu juga tidak apa-apa. Yang penting dibayar,” pungkasnya.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan dan transparansi pengelolaan honor MBG di wilayah tersebut.

Awak media PNN kemudian mengonfirmasi pihak MBG. Ilan, selaku Asisten Lapangan (Aslap), mengakui keterlambatan pembayaran tersebut.

“Memang betul, belum dibayarkan. Tapi besaran honor sesuai petunjuk teknis. Misalnya sekolah di atas 100 penerima manfaat upahnya Rp50 ribu. Di aturan terbaru, di bawah 100 penerima manfaat sekarang Rp30 ribu,” jelasnya.

Namun pernyataan Ilan justru menimbulkan tanda tanya baru ketika ia menambahkan:

“Terkait koordinator sekolah yang belum dibayarkan, itu urusan saya.”

Pernyataan ini mempertegas bahwa kelalaian pembayaran bukan karena aturan, melainkan persoalan manajerial internal.

Publik kini menunggu kejelasan:

Mengapa honor yang secara resmi diatur pemerintah bisa tertahan berbulan-bulan?

Di mana akuntabilitas pengelola MBG Bojanegara?

Kasus ini menegaskan bahwa keberhasilan program strategis nasional seperti MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal keadilan terhadap tenaga pelaksana di akar rumput.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah
Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo
Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan
Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan
Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus
Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:48 WIB

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WIB

Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan

Berita Terbaru

Berita

Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:04 WIB