Ingatkan Camat dan Lurah agar Memastikan Tak Ada Pungli dalam Program PTSL

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau, Tribuncakranews.com // Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meminta kepada para camat dan lurah agar memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Karena menurut orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuk Linggau itu, pada prinsipnya program PTSL bersifat gratis.

Hanya saja diakuinya, terdapat biaya untuk kebutuhan yang tidak dianggarkan oleh Kantor BPN dan besarannya pun tak boleh melebihi ketentuan berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program PTSL merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 dan PP Nomor 24 Tahun 1997,” ujarnya saat acara penyerahan secara simbolis sertifikat PTSL Barang Milik Negara dan tanah wakaf kepada masyarakat bertempat di Cinema Hall Bukit Sulap, Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kamis (29/1/2026).

Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat mengatakan sebanyak 123 sertifikat tanah telah diserahkan kepada masyarakat melalui fasilitasi Badan Pertanahan Nasional Kota Lubuk Linggau.

Menurutnya, pada 2025 lalu, program PTSL menargetkan sekitar 800 bidang tanah yang meliputi tanah pekarangan masyarakat, barang milik daerah, serta tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah.

Untuk 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau bersama BPN kembali merencanakan pelaksanaan program PTSL dengan target sebanyak 1.000 bidang tanah.

Sebagai tahap awal ditargetkan 500 bidang guna pemerataan program, termasuk bagi kecamatan yang belum menerima PTSL.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, mengungkapkan sejak Agustus 2017, program PRONA telah resmi berganti nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang hingga saat ini menjadi program pendaftaran tanah terbesar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kantor BPN Kota Lubuk Linggau sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN di tingkat kota secara konsisten melaksanakan program PTSL setiap tahun.

Untuk tahun 2025, kami memperoleh target sebanyak 800 bidang, dan hari ini sebanyak 123 sertifikat akan diserahkan kepada masyarakat,” paparnya.

Ia melanjutkan sejak Juni 2020, BPN telah menerapkan sertifikat tanah elektronik. Meskipun berbeda secara fisik dengan sertifikat konvensional, sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum, fungsi, dan jaminan yang sama.

“Sertifikat elektronik lebih aman karena tersimpan dalam sistem Kementerian ATR/BPN dan dapat dicetak kembali apabila diperlukan,” tandasnya.

Penulis : Andi Irawan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru