IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

- Kontributor

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Tribuncakranews.com  – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kab. Bekasi mengambil langkah hukum tegas menyusul rentetan intimidasi yang menimpa ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Ade Gentong. Didampingi tim hukum, IWO Indonesia resmi melaporkan aksi ancaman kekerasan dan upaya pembungkaman pers ke Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil setelah munculnya ancaman serius dari seorang oknum ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bekasi yang membawa narasi “Perang Badar” dan gertakan pengerahan massa. Ancaman tersebut diduga kuat dipicu oleh sikap anti-kritik pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ketegangan bermula pada Kamis (12/03) acara bukber Plt. Bupati Bekasi dan Insan pers di Graha Pariwisata, dr. Asep Surya Atmaja, secara tiba-tiba memanggil dan melontarkan teguran keras bernada intimidasi dan fitnah kepada Ade Gentong, Plt. Bupati menuding IWO Indonesia menyebarkan gambar karikaturnya lewat akun (bekasi masih kusut) yang mengganggu psikologis keluarga besar Plt. Bupati Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi eskalatif terjadi pasca teguran tersebut. Ade Gentong mendapatkan pesan singkat (WhatsApp) dari oknum ketua Ormas berinisial “Pak Haji” yang menuduhnya sebagai pemilik akun TikTok penyebar karikatur kritik. Tak hanya fitnah, oknum tersebut melayangkan ancaman fisik dan pengerahan massa jika konten tidak dihapus.

Dalam keterangannya, Ade Gentong dengan tegas membantah keterlibatan dalam pembuatan konten yang dipersoalkan dan menilai hal tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap aktivis media.

“Saya tidak pernah membuat meme/karikatur atau akun TikTok tersebut. Ini murni fitnah. Urusan mati Allah yang atur, saya tidak akan gentar menghadapi teror selama saya benar. Jika mereka merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, jangan gunakan cara-cara premanisme,” tegas Ade Gentong.

Langkah IWO Indonesia melapor ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk perlawanan terhadap pola “perpanjangan tangan” kekuasaan yang menggunakan elemen ormas untuk menekan jurnalis. Publik kini menyoroti bagaimana kritik terhadap kebijakan pemerintah justru dibalas dengan ancaman keamanan personal.

IWO Indonesia mendesak kepolisian untuk:

1. Mengusut tuntas aktor intelektual di balik ancaman “Perang Badar” terhadap jurnalis.

2. Menjamin keamanan para pekerja media di Kabupaten Bekasi dari aksi premanisme.

3. Mengingatkan pejabat publik agar menghormati UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menanggapi pemberitaan.

“Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Segala bentuk intimidasi, baik verbal maupun fisik, adalah musuh bersama yang harus diberangus melalui koridor hukum,” tutup pernyataan resmi DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemasangan Tampungan Air Sumur Bor di Padukuhan Senden
Danrem 072/Pamungkas Bersama Aster Kasad Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kulon Progo
Danrem 072/Pamungkas Dampingi Aster Kasad, Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-128 Kabupaten Kulonprogo
Temuan Mayat di Sungai Bedog Bantul, Ternyata ada 2 Tengkorak
Kabar Baik! Samsat Riau Layani Perpanjangan Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama
Beberapa Meter Lagi Pengerjaan Talud Jalan Kwarakan Selesai
Terus Produksi Dan Siarkan Berita Hoaks, Penjamin Penangguhan Penahanan PS Sesalkan Sikap Pihak Keluarga
Sasirangan Todak Khas Kalimantan Bersinar di Ajang Persit Bisa 2 Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:43 WIB

Pemasangan Tampungan Air Sumur Bor di Padukuhan Senden

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Danrem 072/Pamungkas Bersama Aster Kasad Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kulon Progo

Senin, 11 Mei 2026 - 22:32 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Aster Kasad, Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-128 Kabupaten Kulonprogo

Senin, 11 Mei 2026 - 22:28 WIB

Temuan Mayat di Sungai Bedog Bantul, Ternyata ada 2 Tengkorak

Senin, 11 Mei 2026 - 22:25 WIB

Kabar Baik! Samsat Riau Layani Perpanjangan Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Berita Terbaru

Berita

Pemasangan Tampungan Air Sumur Bor di Padukuhan Senden

Senin, 11 Mei 2026 - 22:43 WIB