Jajaran Polsek Muara Lakitan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten musi-rawas

- Kontributor

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

musi-rawas, Tribuncakranews. com Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian satu ekor sapi milik warga di lahan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII, Desa Sungai Pinang.

selasa26-05-2026.

Kapolres Musi Rawas , AKBP Agung Adhitya Pranata melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Herdrawan SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Erwin Friansyah menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui bernama Efriansyah (43), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB, kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” ujar IPDA Erwin Friansyah.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pelaku sedang menyembelih dan memotong sapi hasil curian tersebut. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Muhlisin (46), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, serta Firmansyah (29), seorang karyawan swasta yang tinggal di mess pekerja PT Lonsum, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan.

Baca Juga:  Kasrem 072/Pamungkas Cek Hasil TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Temanggung

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menangkap sapi milik korban yang sedang dilepas liar, kemudian mengikatnya di pohon kelapa sawit sebelum disembelih dan dipotong menggunakan parang serta kapak.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah kapak, satu bilah parang, serta satu ekor sapi yang telah dipotong menjadi lima bagian. Barang bukti sapi tersebut selanjutnya dikembalikan kepada korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Lakitan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinisial CD yang berhasil melarikan diri.

Para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 277 ayat (1) KUHPidana.

(Andi lrawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Aspirasi
Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pucakwangi, Tersangka Berhasil Diamankan
Rahmi Febrianti Sumbang Emas untuk Kendal di Porprov Jateng XVII 2026, Atlet Putra Raih Perunggu
Dua Pemimpin Solo Bertemu, Satu Tekad Wujudkan Kota Aman dan Harmonis
Sasar Pusat Perbelanjaan, Satlantas Polres Sragen Gencarkan Operasi Patuh Candi 2026
Tujuh Tahun Koma Usai Dikeroyok Saat Bertugas, AKBP (Anumerta) Aditia Mulya Ramdhani Dimakamkan di Klaten
Tragedi Berdarah Usai Menolong Doni Pacek! AS Jadi Korban Penyerangan Brutal, Keluarga Tuntut Keadilan
Sambut HKGB ke-74, Polda DIY Gelar Pasar Pangan Murah Bantu Ekonomi Warga
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Aspirasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pucakwangi, Tersangka Berhasil Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rahmi Febrianti Sumbang Emas untuk Kendal di Porprov Jateng XVII 2026, Atlet Putra Raih Perunggu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Dua Pemimpin Solo Bertemu, Satu Tekad Wujudkan Kota Aman dan Harmonis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Sasar Pusat Perbelanjaan, Satlantas Polres Sragen Gencarkan Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru