Jatah Rp7 Miliar per Bulan, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Bea Cukai Loloskan Barang Impor KW

- Kontributor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Sabtu, 7/2/2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi serius di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menyampaikan bahwa oknum pejabat Bea dan Cukai diduga menerima uang “jatah” rutin hingga sekitar Rp7 miliar setiap bulan. Uang tersebut diduga berasal dari PT Blueray Cargo sebagai imbalan atas kemudahan dan kelonggaran dalam proses pemeriksaan barang impor.

Modus Dugaan Korupsi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK mengungkap, uang diberikan agar barang-barang impor berlabel KW, palsu, atau ilegal dapat lolos masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik yang ketat.

Pemberian uang diduga berlangsung secara berkala sejak Desember 2025 hingga Februari 2026, dilakukan di sejumlah lokasi pertemuan antara pihak Bea Cukai dan perwakilan PT Blueray Cargo. Uang tersebut disebut sebagai “jatah bulanan” bagi oknum-oknum yang terlibat dalam pengondisian jalur impor.

Enam Tersangka Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang terdiri dari unsur aparatur negara dan pihak swasta, yakni:

Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC

Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC

Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC

John Field, pemilik PT Blueray Cargo

Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo

Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray Cargo

Barang Bukti Puluhan Miliar Rupiah

Selain mengamankan aliran uang tunai, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain logam mulia, mata uang asing, dan barang mewah, dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyidikan Terus Dikembangkan

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri alur uang, jenis barang impor yang diloloskan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal Bea dan Cukai maupun pihak eksternal.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai upaya pemberantasan praktik penyelundupan dan merugikan negara serta masyarakat luas.

Editor : Redaksi Tribuncakranews

Sumber Berita: KPK / CNN Indonesia / Detiknews

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alami Rem Blong Turunan Umbul Sidomukti, 1 Keluarga Pengendara Sepeda Motor Terperosok Ke Kebun Warga
Waspada! Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas Separuh Badan Jalan, Kapolres Simalungun Turun Langsung dan Minta Pengendara Berhati-hati
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Publik Meminta Transparansi dan Akuntabilitas terkait Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Ta-2025, Diduga Mencapai ± Rp 11 miliar!!
Arena Sabung Ayam di Batuporo Disorot, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Si Jago Merah Mengamuk Saat Penghuni Rumah Terlelap, Tim Damkarmat Bungbulang Bertindak Cepat
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Layanan SIM Pasca Libur Lebaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:03 WIB

Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:11 WIB

Alami Rem Blong Turunan Umbul Sidomukti, 1 Keluarga Pengendara Sepeda Motor Terperosok Ke Kebun Warga

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:28 WIB

Waspada! Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas Separuh Badan Jalan, Kapolres Simalungun Turun Langsung dan Minta Pengendara Berhati-hati

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:20 WIB

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:01 WIB

Arena Sabung Ayam di Batuporo Disorot, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Berita Terbaru