JPU Bacakan Dakwaan pada Sidang Perdana Tipikor Pengelolaan Dana BUMNAG Unggul Jaya

- Kontributor

Senin, 6 April 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan persidangan perdana terhadap terdakwa Jantuahman Purba di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Medan, Senin (06/04/2026). Persidangan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya di Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun.

Dalam perkara ini, perbuatan terdakwa diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp533.297.283 (lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah). Oleh karena perbuatannya, Terdakwa didakwa melanggar pasal Primair: Pasal 603 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsidair: Pasal 604 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Bertempat di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Medan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun telah melaksanakan persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Jantuahman Purba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan yang dimulai pada pukul 13.15 WIB tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh M. Yusafrihardi Girsang, SH. MH. Dalam persidangan ini, tim JPU yang terdiri dari Suci Farhahdillah, SH., Putri Ayutia Damanik, SH., dan Devica Lumbanbatu, SH., memaparkan poin-poin dakwaan di hadapan Majelis Hakim dan penasihat hukum terdakwa.

Majelis Hakim menutup persidangan dan menjadwalkan kembali pada Senin, 13 April 2026, dengan agenda masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Guna efektivitas dan kelancaran proses pembuktian pada sidang-sidang berikutnya, terdakwa kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman dan tertib. Kejaksaan Negeri Simalungun akan terus mengawal proses hukum ini secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya putusan hukum tetap.

(S.Hadi Purba)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Solidaritas, Rio Aditya Resmi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Cilacap dalam Suasana Penuh Kebersamaan 
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 
Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:25 WIB

Momen Solidaritas, Rio Aditya Resmi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Cilacap dalam Suasana Penuh Kebersamaan 

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Minggu, 19 April 2026 - 19:37 WIB

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Minggu, 19 April 2026 - 14:40 WIB

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut

Berita Terbaru