Kaji Kodir Bantah Dikaitkan dengan Dugaan Penimbunan Solar di Kemijen

- Kontributor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

Semarang, Tribuncakranews.com // Jumat, 28 Agustus 2026 — Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama Kaji Kodir dengan dugaan penimbunan solar bersubsidi di kawasan Kemijen, Kota Semarang, yang bersangkutan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.

Kaji Kodir membantah tegas seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menjadi pemilik, pengelola maupun terlibat dalam aktivitas penimbunan, pengangkutan atau penjualan solar bersubsidi sebagaimana diberitakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi keberatan utama, menurut Kaji Kodir, adalah berita tersebut tidak pernah sekalipun melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum nama dan identitasnya dicantumkan dalam pemberitaan.

Selain itu, ia mempertanyakan apakah wartawan atau pihak media yang memberitakan telah melakukan investigasi dan verifikasi langsung ke lokasi yang disebut dalam berita.

“Saya tidak pernah dikonfirmasi sama sekali. Nama saya langsung disebut dan dikaitkan dengan dugaan penimbunan solar. Kalau memang ada lokasi dan aktivitas seperti yang diberitakan, seharusnya dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dan konfirmasi kepada pihak yang namanya disebut,” tegas Kaji Kodir.

Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana harus berdasarkan fakta dan verifikasi yang jelas. Jangan sampai seseorang dianggap terlibat hanya karena namanya disebut dalam informasi yang belum terbukti.

Kaji Kodir juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penetapan resmi yang menyatakan dirinya sebagai tersangka atau pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas tersebut.

Ia menghormati kebebasan pers dan mendukung pengungkapan apabila memang ditemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, proses pemberitaan tetap harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi dan asas praduga tak bersalah, sebagaimana prinsip yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Permintaan Hak Jawab

Melalui klarifikasi ini, Kaji Kodir meminta media yang telah memberitakan agar:

1. Memuat hak jawab dan klarifikasi ini secara proporsional;

2. Melakukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai fakta;

3. Tidak kembali mengaitkan namanya dengan dugaan tersebut tanpa konfirmasi langsung dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada bukti, silakan disampaikan dan diuji melalui proses hukum. Tetapi kalau tidak ada bukti, jangan nama saya yang menjadi korban,” pungkasnya.

Kaji Kodir

Pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan 670 Paket kebutuhan Pokok
Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkam
Polres Kudus Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Glagahwaru
Kapolres Kudus Bagikan 350 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol, Tekankan Keselamatan Berkendara
Ladang Sedekah Kodim 0703/Cilacap Jadi Sarana Ibadah Bersama, Berbagi dan Perkuat Komsos
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Pemda DIY
BRI Kanca Ngawi Dukung UMKM Peachgum, Tumbuh melalui Pembiayaan KUR
Rangkaian Penutup HUT RI-81 Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Lomba Jalan Sehat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:03 WIB

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan 670 Paket kebutuhan Pokok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Polres Kudus Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Glagahwaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Kudus Bagikan 350 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol, Tekankan Keselamatan Berkendara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Ladang Sedekah Kodim 0703/Cilacap Jadi Sarana Ibadah Bersama, Berbagi dan Perkuat Komsos

Berita Terbaru