Kapolres Simalungun Bersama Kajari Kompak dan Solid Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

- Kontributor

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Tribuncakranews.com.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menunjukkan soliditas dan kekompakan dalam mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran keduanya menjadi bukti nyata sinergi antara Polres Simalungun dan Kejari Simalungun dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat, sekaligus wujud dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun turut hadir dan menunjukkan kekompakan dalam mendukung penandatanganan komitmen bersama penanganan perkara pidana yang digelar di Mapolda Sumatera Utara.

“Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun solid dan kompak mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara, dengan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres dan Kejari Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut pada Selasa, 28 Juli 2026.

“Kehadiran Kapolres dan Kejari Simalungun dalam kegiatan ini turut memperkuat komitmen bersama antara jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Sumatera Utara, sejalan dengan arahan yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

Baca Juga:  DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Selain menghadiri penandatanganan komitmen bersama tersebut, momen tersebut juga menjadi ajang penyerahan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi di jajaran Polda Sumatera Utara, di mana Polres Simalungun turut menjadi salah satu penerima.

“Dalam kesempatan yang sama, Polres Simalungun juga menerima dua piagam penghargaan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan Nomor Kep/666/V/2026, atas keberhasilan sebagai Unit Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima A, serta atas keberhasilan sebagai unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelas AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, kedua piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara kepada Kapolres Simalungun pada pukul 09.00 WIB di Mako Polda Sumatera Utara, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan keterangan sebelumnya, penghargaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK diberikan kepada sejumlah satuan kerja, termasuk Polres Simalungun, sementara penghargaan Pelayanan Prima juga turut diraih Polres Simalungun bersama sejumlah satuan kerja lainnya se-Sumatera Utara.

“Kami berharap kekompakan dan soliditas antara Kapolres dan Kejari Simalungun ini dapat terus terjaga, sehingga mampu mewujudkan penanganan perkara pidana yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional di

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warsito Imbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Pemberitaan Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Pahami Kronologi Secara Utuh
Pemkab Sukoharjo Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban
Empat Jabatan Strategis Berganti! Kapolres Sragen Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis, Ini Pesan Tegas AKBP Heru
Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape
Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Warsito Imbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Pemberitaan Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Pahami Kronologi Secara Utuh

Senin, 2 November 2026 - 12:12 WIB

Pemkab Sukoharjo Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban

Senin, 2 November 2026 - 12:08 WIB

Empat Jabatan Strategis Berganti! Kapolres Sragen Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis, Ini Pesan Tegas AKBP Heru

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIB

Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru