Kecelakaan Beruntun Libatkan TransJateng di Purworejo, Satu Pengendara Tewas

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan armada TransJateng terjadi di wilayah Simpu Ketosari, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2026). Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Direktur Bagelen Putra Manunggal, Darminto, selaku perwakilan pengelola TransJateng di Purworejo, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika sebuah bus TransJateng melaju dari arah Purworejo menuju Magelang.

“Di depan bus, terdapat sepeda motor Honda Vario yang mendadak berhenti, diduga karena ada kucing melintas. Untuk menghindari tabrakan, pramudi bus banting setir ke kanan,” ujar Darminto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun nahas, dari arah berlawanan datang kendaraan lain, yakni mobil L300, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian belakang kendaraan tersebut. Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor Jupiter yang berada di belakang ikut terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.

“Akibat kejadian itu, pengendara motor Jupiter terlindas dan meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Darminto menambahkan, pihaknya turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan telah menunjukkan kepedulian kepada keluarga korban, termasuk menghadiri prosesi pemakaman dan memberikan bantuan.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dari pihak pengelola juga sudah hadir dan ikut membantu proses pemakaman,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa lokasi kejadian cukup rawan karena berada di dekat jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter, sehingga potensi kecelakaan fatal cukup tinggi.

Terkait keselamatan operasional, Darminto menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pramudi. Sopir yang terbukti ugal-ugalan atau melanggar aturan akan langsung ditindak tegas.

“Kami tidak pernah kurang dalam memberikan briefing kepada pramudi. Jika ada yang bandel atau ugal-ugalan, langsung kami turunkan,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa seluruh pengemudi TransJateng wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum serta melalui masa percobaan selama tiga bulan sebelum diangkat sebagai pramudi tetap.

Operasional TransJateng di wilayah Purworejo dan Magelang saat ini didukung sekitar 14 unit armada yang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB sebagai layanan transportasi publik bagi masyarakat.

Darminto juga menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perilaku ugal-ugalan sopir. Menurutnya, pihak operator selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kalau ada laporan masyarakat, pasti kami tindaklanjuti. Disiplin kerja menjadi prioritas, termasuk larangan keras mengonsumsi minuman keras. Jika terbukti, langsung kami pecat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pramudi dapat meningkatkan kewaspadaan di jalan demi keselamatan bersama. “Kami sebagai operator berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Armada juga selalu kami rawat dengan baik, karena keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” pungkasnya. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun
Pembangunan KDMP Desa Wangunrejo Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Perekonomian Warga
Celosia Masih Buka Meski Disorot Soal Izin, DPRD dan Bupati Semarang Didesak Turun Tangan: Ada Apa di Balik Pembiaran Ini
Modus Penipuan Berkedok Pinjaman oleh Istri Musisi Kondang Semarang, Warga Tembalang Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pegawai PPPK di Lubuklinggau Jadi Korban Begal Saat Hendak Isi BBM
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:26 WIB

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

Selasa, 14 April 2026 - 18:10 WIB

Pembangunan KDMP Desa Wangunrejo Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Perekonomian Warga

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Celosia Masih Buka Meski Disorot Soal Izin, DPRD dan Bupati Semarang Didesak Turun Tangan: Ada Apa di Balik Pembiaran Ini

Selasa, 14 April 2026 - 17:59 WIB

Pegawai PPPK di Lubuklinggau Jadi Korban Begal Saat Hendak Isi BBM

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:26 WIB