Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau

- Kontributor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau, Tribuncakranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau merespons video viral yang berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (26/6/2026) itu menampilkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Lubuklinggau meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.

Perempuan itu juga menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak ada uang Rp8 juta sampai Rp10 juta, tidak bisa masuk sekolah ini,” ujar perempuan dalam video.

Ia mengaku kecewa karena rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan. Melalui video tersebut, ia berharap Wali Kota Lubuklinggau turun tangan apabila benar terdapat oknum yang melakukan praktik yang mencoreng dunia pendidikan.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut dan akan melakukan telaah terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya

Baca Juga:  Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Diperiksa Jaksa

“Untuk informasi dugaan pungli itu kita sudah mendapatkan informasinya. Tindakan ke depan, kita akan melakukan telaah,” ujar Armein.

Ia menambahkan, apabila hasil telaah menemukan dasar yang cukup atau terdapat laporan lain yang mendukung, Kejari Lubuklinggau tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

“Tergantung nanti hasil telaah. Bisa jadi kita lakukan pemanggilan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam video yang beredar di media sosial. Pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas tudingan tersebut.

Kejari Lubuklinggau menegaskan masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun hasil telaah dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

 

andi irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jiyanto Serukan Pengurus KSB SMSI Solo Raya harus Tetap Solid dan Hadir pada Pelantikan di Hotel Amantis Dema
Konsolidasi SMSI Karesidenan Semarang Digelar, Jayanto Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme
PMI Kota Semarang Uji Kompetensi Ratusan Anggota PMR dari SD hingga SMA
Penjual Pentol Dikeroyok Usai Tegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Diamankan Polres Kudus
Polemik Kasus Dugaan Pemecatan Tanpa Surat Resmi Asisten Lapangan SPPG Batujajar Timur I Mencuat !!
Perkuat Penanganan Karhutla, Korem 101/Antasari Kembali Bagikan APD ke Personel TNI dan Relawan
Pilur Ngloro 2026: Warga Lokal Menang, Pawai Kemenangan Pecah di Saptosari
Warsito Pastikan Seluruh Pengurus SMSI Solo Raya Hadir pada Pelantikan 5 Oktober di Demak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 00:51 WIB

Jiyanto Serukan Pengurus KSB SMSI Solo Raya harus Tetap Solid dan Hadir pada Pelantikan di Hotel Amantis Dema

Sabtu, 26 September 2026 - 23:21 WIB

Konsolidasi SMSI Karesidenan Semarang Digelar, Jayanto Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme

Sabtu, 26 September 2026 - 21:24 WIB

PMI Kota Semarang Uji Kompetensi Ratusan Anggota PMR dari SD hingga SMA

Sabtu, 26 September 2026 - 21:19 WIB

Penjual Pentol Dikeroyok Usai Tegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Diamankan Polres Kudus

Sabtu, 26 September 2026 - 21:08 WIB

Polemik Kasus Dugaan Pemecatan Tanpa Surat Resmi Asisten Lapangan SPPG Batujajar Timur I Mencuat !!

Berita Terbaru