Ketua LSM KCBI Nias Barat Sabar Hati Halawa Akan Laporkan CV Bintang Baru Ke Kejati Sumut: Di Duga Kerjakan Proyek Asal Jadi

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com // Proyek Pembangunan jalan di Desa Lahusa yang terletak di Dusun2 Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan CV Bintang Baru’ Anggaran 2024 lalu dikerjakan asal jadi

Hal itu dikatakan Ketua LSM KCBI Sabar Hati Halawa kepada awak media ini Kamis 5/2 di Medan,ketika merencanakan akan melaporkan Pemborong jalan yang menelan anggaran sebesar Rp Rp 997.267.600.di duga dikerjakan asal jadi.

Proyek jalan sepanjang 350 M dan lebar 3 M pelaksanaan sangat merugikan negara dan pihak pemborong nya memperkaya diri sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh nya proyek jalan tersebut pakai pasir laut dan rabat beton nya dihilangkan ujar nya lagi kepada awak media ini.

Selanjutnya dikatakan nya, pihak LSM KCBI telah konvirmasi dengan Kadis PU TR Nias Barat AG 4/2 tentang berita proyek jalan tersebut mengatakan, pihak PU TR Nias Barat tidak tahu menahu tentang kasus Itu karena saya baru menjabat Kadis, ujarnya.

Penulis : Samhadi Purba

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Purwantoro Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit
DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:43 WIB

Polsek Purwantoro Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar

Minggu, 26 April 2026 - 19:36 WIB

Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 

Minggu, 26 April 2026 - 19:17 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 26 April 2026 - 18:47 WIB

Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Berita Terbaru