Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Tribuncakranews.com, 05 Mèi 2026 – Polresta Pati melalui Kasi Humas didampingi Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya kekeliruan penyampaian informasi oleh Kasat Reskrim saat memberikan keterangan sebelumnya kepada publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni karena slip of the tongue atau kepleset lidah.

“Kami mohon izin menyampaikan klarifikasi, pada saat kemarin Bapak Kasat Reskrim menjelaskan terkait kejadian pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu,” ujar Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat dan rekan media.

“Kami mohon maaf, Bapak Kasat Reskrim dalam penyampaiannya, beliau kepleset lidah atau istilahnya slip of the tongue,” lanjutnya.

Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa substansi penanganan perkara tidak berubah, di mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku.

Baca Juga:  Komunikasi Tengah Malam Kasatgas MBG Kampar Diapresiasi, Pajar Saragih: Ini Baru Pejabat Solutif!

“Sebenarnya beliau menyampaikan bahwa sudah memeriksa korban dan terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Terkait penanganan kasus, penyidik bekerja secara intens,” tegasnya.

Selain itu, seluruh tahapan penyidikan disebut telah dilengkapi, termasuk administrasi penyidikan hingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Tahapan semua sudah dilengkapi termasuk administrasi penyidikan, termasuk penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Kami mohon doa dan dukungannya dari masyarakat, apabila ada informasi, ada korban, saksi atau informasi-informasi yang lain, kami secara terbuka menerima,” ungkapnya.

Sebagai penutup, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Kami akan merahasiakan identitasnya, silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polresta Pati, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Investasi Bodong “Meta Online”, Kerugian Korban Tembus Rp452 Juta
Semangat Ibu-Ibu Warnai TMMD Wonosegoro: Dari Cangkul Sederhana untuk Jalan Masa Depan Desa
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Vicon Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang Dipimpin Wapang TNI
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal
Tribuncakranews Jalin Sinergitas dengan Polda dan Pemprov Banten
*Pertamina Apresiasi Kinerja Dit Reskrimsus Polda Jateng Dalam Ungkap Penyalahgunaan Energi Bersubsidi
“Dari Karya Menuju Kemandirian: Lapas Pati Apresiasi WBP Lewat Pemberian Premi”
PT Setia Utama Perkasa Diminta Warga Moro Perbaiki Jalan Rusak:2 Tahun Tak Di Pedulikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Investasi Bodong “Meta Online”, Kerugian Korban Tembus Rp452 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:53 WIB

Semangat Ibu-Ibu Warnai TMMD Wonosegoro: Dari Cangkul Sederhana untuk Jalan Masa Depan Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Vicon Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang Dipimpin Wapang TNI

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:32 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB

Tribuncakranews Jalin Sinergitas dengan Polda dan Pemprov Banten

Berita Terbaru

Berita

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:32 WIB