Konsumen Dilaporkan UU ITE, Lidya Aza Resmi Lapor Balik Owner Linggau Keramik

- Kontributor

Senin, 30 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU, IKL Tribuncakranews. com – Kasus sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan publik. Lidya Aza, seorang ibu muda yang sebelumnya viral karena mengeluhkan meja yang dibelinya tidak sesuai pesanan, kini resmi melaporkan balik pihak owner Linggau Keramik ke Polres Lubuklinggau.

Laporan tersebut diajukan pada Unit Pidana Khusus (Pidsus) dengan didampingi kuasa hukumnya, M. Hidayat, SH. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang sebelumnya ditujukan kepada dirinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut keterangan Lidya, dirinya merasa dirugikan sekaligus tidak terima disalahkan atas komplain yang ia sampaikan. Ia menegaskan bahwa sebagai konsumen, menyampaikan keluhan atas barang yang tidak sesuai pesanan merupakan hak yang dilindungi hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pembeli, saya hanya menyampaikan apa yang saya alami. Barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dipesan, dan itu wajar untuk dikomplain,” ujarnya.

Kasus ini pun memicu perhatian masyarakat luas, terutama terkait batasan antara kebebasan konsumen dalam menyampaikan pendapat dan potensi jerat hukum melalui UU ITE.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Lubuklinggau masih melakukan pendalaman terhadap kedua laporan yang saling berkaitan tersebut.

Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian, mengingat pentingnya perlindungan konsumen sekaligus kepastian hukum bagi pelaku usaha di era digital saat ini.

(red Andi lrawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Seremonial Penerimaan Rombongan Bhikkhu Indonesia Walk For Peace 2026
Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU
Teror Bersenjata di Warkop Tembung: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Jaringan Togel Mulai Terkuak
Polda Sumbar dan PT Hutama Karya Salurkan 48 Sapi dan 8 Kambing 
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. #Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Langkah Kokoh di Balik Teralis: Sinergi Kanwil, TNI-Polri dan Lapas Pati Gelar Razia Gabungan
Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Diduga Ada Permainan Harga Solar Industri di Jateng, Pengawasan Distribusi BBM Diminta Diperketat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:35 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Seremonial Penerimaan Rombongan Bhikkhu Indonesia Walk For Peace 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:10 WIB

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:06 WIB

Teror Bersenjata di Warkop Tembung: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Jaringan Togel Mulai Terkuak

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:56 WIB

Polda Sumbar dan PT Hutama Karya Salurkan 48 Sapi dan 8 Kambing 

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. #Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:10 WIB